NISN Tak Ditemukan Saat Daftar KIP Kuliah untuk SNMPTN 2020 Online? Berikut Solusinya

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Editor: Kurniawati Hasjanah
ISTIMEWA/Tangkapan Layar http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
KIP Kuliah Kemendikbud 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah memberikan kesempatan untuk membantu para siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) agar tetap bisa melanjutkan perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri.

Biasanya pendaftar menemui beberapa masalah saat mendaftar?

Salah satunya adalah kendala Nik/NISN/ dan NPSN tidak terbaca, ganda dan lain sebagainya.

Jika ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data.

Bagi Siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar:

1. siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:

  • - jenjang sekolah masih jenjang SMP
  • - pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update

2. siswa tersebut bukan lulusan 2018, 2019 atau 2020

Solusi: melakukan update data ke PDSPK

Cek Stasus dengan Lakukan verifikasi dan Validasi NISN Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya.

Buka laman di http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Sekedar informasi, sebelum melakukan pengajuan perbaikan, silakan untuk periksa kesesuaian data di nisn.data.kemdikbud.go.id

NISN Tidak Ditemukan Saat Daftar KIP Kuliah untuk SNMPTN 2020 Online
(pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan)

Berdasarkan data dari laman resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan Nasional) Kemendikbud, berikut beberapa solusi bila terjadi masalah NISN siswa:

1. Apakah sudah terdaftar NISN, berapa nomor induk siswa nasional saya?

  • Untuk mengetahui NISN, silakan cek di menu DATA SISWA atau klik pada link ini pada situs NISN, melalui tautan: http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
  • Pengecekan dapat dilakukan dengan 2 metode:
  • Memasukan nomor NISN bila sudah memiliki atau
  • Memasukan nama lengkap (sesuai akta lahir), tempat lahir dan tanggal lahir bila belum mengetahui NISN.

2. Belum memiliki NISN, bagaimana mengurusnya?

  • Dianjurkan melakukan pengecekan lebih dahulu seperti langkah di atas.
  • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN
  • Mencetak formulir-formulir tersebut
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN atau sekolah dimana siswa berasal
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

3. Bagaimana cara memperbaiki biodata NISN bila data tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?

  • Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id pada menu FORMULIR PENGAJUAN
  • Mencetak formulir tersebut
  • Mengisi formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan
  • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.

4. Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN, padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?

  • Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas.
  • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN.
  • Mencetak formulir-formulir tersebut
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

5. Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?

  • Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.

6. Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan?

  • NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya.
  • Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya.
  • Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.
 
 
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved