Virus Corona di Indonesia

Pasien Diduga Corona yang Dirujuk dari RSUD Depok ke RSPI Sulianti Saroso Telah Diizinkan Pulang

pasien tersebut sudah diizinkan pulang oleh pihak RSPI Sulianti Saroso lantaran tidak menunjukkan gejala corona.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Dirut RSUD Kota Depok Devi Maryori dijumpai wartawan di RSUD Kota Depok, Sawangan, Selasa (3/3/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS -  Seorang pasien diduga corona dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok pada Selasa (3/3/2002) kemarin.

Diwartakan sebelumnya, pasien tersebut merupakan seorang pria berusia sekria 21 tahun, ia sendiri baru pulang dari negara China sekira satu bulan yang lalu.

Awalnya, ia mengeluh mengalami demam seperti flu, batuk, dan pilek, hingga akhirnya pihak RSUD Kota Depok merujuknya ke RSPI.

Terbaru, pasien tersebut sudah diizinkan pulang oleh pihak RSPI Sulianti Saroso lantaran tidak menunjukkan gejala corona.

“Oh iya itu saya konfirmasi ulang ya dia tidak diperiksa lab di RSPI Sulianti Saroso, dia tidak diambil spesimennya. Jadi tidak mengarah ke corona, dipulangkan dia hari itu juga,” ujar Dirut RSUD Kota Depok Devi Maryori ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3/2020).

Terkait gejala batuk yang dialami pasien tersebut, Devi mengatakan pasien tersebut mengidap penyakit yang lain.

“Tidak ada indikasi yang mengarah ke corona. Karena dia juga batuk-batuk itu ternyata ada pengobatan lain,” pungkasnya.

RSUD Depok siapkan 30 ruang isolasi

Rumah Sakit  Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menyiapkan 30 ruang isolasi untuk menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

Dirut RSUD Kota Depok Devi Maryori mengatakan, pihaknya menerima perintah langsung dari Menteri Kesehatan yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono, bahwa pihak rumah sakit daerah harus siap menerima PDP Corona.

“Kami dapat perintah dari Menkes melalui Sekda bahwa RSUD harus siap menerima PDP, kalau yang orang dalam pengawasan (ODP) cukup dirumahkan saja,” kata Devi di RSUD Kota Depok, Sawangan, Selasa (3/3/2020).

Virus Corona Mencuat di Indonesia, Pemeriksaan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Jadi 3 Lapis

Soal Tersebarnya Identitas Korban Corona, Wali Kota Idris: Saya Dapat Dari Medsos

Antisipasi Penimbunan, Polres Jakarta Selatan Cek Ketersediaan Masker

Lanjut Devi, apabila orang dalam pengawasan menunjukan kondisi kesehatan yang semakin menurun maka akan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan akan dilakukan pemeriksaan lanjut.

“Kalau ODP ada kontak atau bepergian dengan korban positif corona, itu kita kondisikan sebagai PDP dan harus ada pemeriksaan lebih lanjut,” ia menambahkan.

Lanjut Devi, nantinya PDP yang diisolasi akan diawasi selama 14 hari, apabila menunjukan kondisi yang semakin buruk maka akan dibawa ke rumah sakit rujukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved