Lansia Perampok Toko Emas Ditangkap
Selain Pistol, Ada 1 Benda Besar Tak Lazim Dibawa Lansia Perampok Toko Emas
Willy Susetia (67) sudah begitu matang saat beraksi merampok Toko Emas Cantik yang ada di Pasar Pecah Kulit, Tamansari.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Willy Susetia (67) sudah begitu matang saat beraksi merampok Toko Emas Cantik yang ada di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (28/2/2020).
Selain membawa senjata api, lansia ini juga membawa satu benda yang sebenarnya tak lazim dibawa oleh perampok.
Saat datang ke lokasi, benda berwarna merah tersebut ia letakan di bagian depan motor maticnya.
Adapun benda berwarna merah tersebut yakni sebuah kursi plastik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kursi plastik itu digunakan Willy untuk melompati etalase yang ada di Toko Emas Cantik.
"Kursi dia pasang di depan etalase dan langsung naik etalase," kata Nana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Nana menjelaskan, setelah melompati etalase dengan berpijak pada kursi plastik yang dibawanya, Willy langsung beraksi menggasak perhiasan emas yang ada di etalase.
Adapun saat kejadian ada dua karyawan toko emas yang ketakutan lantaran sempat ditodong senjata oleh lansia tersebut.
"Kepada dua orang tersebut, pelaku menyampaikan bahwa saya mau merampok. Dalam kondisi ketakutan, karyawan tidak berbuat apa-apa," kata Nana.
Setelah menggasak emas di etalase, Willy yang mengenakan masker dan helm itu langsung berusaha melarikan diri.
Namun, dia sempat dihadang oleh seorang petugas kebersihan pasar. Tanpa pikir panjang, Willy menembakan peluru dan mengenai kaki petugas tersebut hingga terluka.
Aksi perampokan toko emas yang dilakukan Willy di Toko Emas Cantik terjadi pada Jumat (28/2/2020) siang.
Detik-detik aksi perampokan itu viral berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.
Adapun Willy dibekuk di rumahnya di kawasan Pinangsia,Tamansari tak jauh dari Pasar Pecah Kulit oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Resmrim Polsek Tamansari.
Namun, lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.
Selain menyita emas, polisi juga turut menyita empat pucuk senjata api dan 280 butir peluru dari rumah pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, senjata bersama ratusan peluru itu didapat Willy dari rekannya bernama Cecep pada Tahun 1995.
Karenanya, selain dikenai Pasal Perampokan, pelaku juga dikenai UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 15 tahun penjara.
Adapun motif Willy nekat merampok toko emas karena terlilit utang.
• Warga Jakarta Panik Hadapi Virus Corona, Pemprov DKI: Ada 2.000 Laporan Dalam Dua Hari
• Banyak Dicari, Pedagang Prediksi Harga Jahe Merah Terus Melonjak
"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.