Buntut Demo Buruh di Tangerang Ricuh, Polisi Tangkap Empat Tersangka
Polresta Tangerang menetapkan empat orang oknum buruh sebagai tersangka terkait aksi anarkis pada unjuk rasa
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan ungkap kasus demo buruh yang memakan korban luka di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, Polresta Tangerang mengamankan 10 oknum buruh yang diduga terlibat dalam kericuhan yang berujung tindakan penganiayaan dimuka umum.
Peristiwa anarkistis itu terjadi saat buruh menggelar aksi unjuk rasa.
Beberapa oknum buruh kemudian memaksa memasuki salah satu perusahaan namun dihalau oleh sekuriti dan manajemen perusahaan.
Pada saat itulah kemudian terjadi keributan lalu berujung terjadinya kekerasan kepada orang secara bersama-sama di muka umum.
Video peristiwa anarkistis itu pun sempat viral.