Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Keras di Pasar, Aksi Keji Pelaku Terkuak Berkat Nyinyiran Tetangga

ksi bejat seorang pria berinisial DN terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur terungkap.

Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan 

Dari pengakuan, ada lima wanita yang sudah dicabuli pelaku.

Dua di antaranya adalah ibu dan nenek korban juga pernah dilakukan tindakan yang sama oleh pelaku.

“Tidak hanya anak-anak, sebagian korbannya adalah ibu-ibu, namun enggan untuk melapor ke polisi,” terang Calvijn.

Sukses Nyanyi Lagu Cinta Sejati hingga Banjir Tepuk Tangan, Tangis BCL Pecah di Balik Panggung

Korban Alami Trauma

Pelaku sudah menjalani tes psikologi dan hasilnya menyatakan, kejiwaan pelaku stabil dan bisa menjawab semua pertanyaan dengan jelas.

Sedangkan korban, hingga kini masih dalam pendampingan guna memulihkan rasa trauma.

“Untuk ungkap kasus ini, butuh proses. Karena memeriksa kejiwaan pelaku, serta serangkaian penyelidikan terhadap saksi. Sesuai keterangan dari ahli psikolog, kejiwaan tersangka stabil,” ujar AKBP Jean Calvijn.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Kami imbau kepada msyarakat, agar selalu waspada,” ujar Kapolres.

Ruben Onsu Naik Motor Terjang Hujan Demi Antar Betrand Peto Sekolah: Cuma Mau Kamu Jadi Sarjana

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved