Pabrik Masker Ilegal di Jakpus Digerebek

Pabrik Masker di Jakarta Pusat Tak Kantongi Izin

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, saat menggerebek pabrik masker ilegal, di Jalan Kali Baru Timur Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam (5/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pabrik masker di Jalan Kali Baru Timur Raya tak mengantongi izin.

Pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).

"Ternyata pelaku tidak mengantongi izin produksi," kata Heru, sapaannya, seusai penggerebekan pabrik masker ilegal, di lokasi kejadian, Kamis malam (5/3/2020).

Dia melanjutkan, bahan-bahan yang hendak dijadikan masker ini tak mengantongi izin dari Departemen Kesehatan (Depkes).

"Setelah kami tanya, tak punya izin penjualan dan ini sangat berbahaya," ujar Heru.

"Karena produksi masker ini, tidak sesuai dengan perturan Depkes sehingga dapat merugikan konsumen," sambungnya.

Heru menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.

"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.

Cerita Dapat Mimpi Baik Sebelum Jalani Sidang Kasus Ikan Asin, Pablo Benua: Mudah-Mudahan Jadi Nyata

SiDoni Aplikasi untuk Mendonor Darah oleh PMI Kabupaten Tangerang, Berikut Kegunaannya

Polisi menduga pabrik masker ilegal yang dikelola DW telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.

"Kami menduga ini sudah bertahun-tahun, namun masih kami selidiki lebih lanjut," pungkas Heru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved