Pria Ancam Artis Syifa Hadju Ditangkap
Begini Jawaban Syifa Hadju Akan Bertemu Pelaku yang Ancam Culik dan Perkosa di Kantor Polisi
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Syifa terlihat anggun mengenakan celana jeans dan kemeja hitam.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Artis sinetron Syifa Hadju, datang ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk bertemu dengan HA, pelaku pengancaman melalui media sosial, pada Jumat (6/3/2020).
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Syifa terlihat anggun mengenakan celana jeans dan kemeja hitam.
Sambil tersenyum kepada awak media, Syifa mengaku siap, bertemu HA, sosok yang selama ini tidak dikenalnya, dan hanya mengetahui lewat media sosial.
"InsyaAllah siap," ujar Syifa singkat.
Wanita usia 19 tahun itu bersyukur HA sudah ditangkap dan berterima kasih kepada pihak kepolisian.
"Senang sih, ya Alhamdulillah, terima kasih juga buat Polres Tangsel dan Bang Sandy yang sudah membantu banget," ujarnya.
Syifa mengaku lebih tenang menjalani syuting sinetron yang tengah dijalaninya.
"Iya syuting lebih tenang, masih syuting," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia melalui pesan langsung atau direct message.
Sosok dibalik itu adalah HA, pria usia 25 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah yang tidak lain adalah penggemar atau fans Syifa.
Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan, dengan motif kesal karena DM-nya tidak dibalas sang idola.
Syifa membuat laporan atasancaman itu didampingi oleh sang ibu, Shendy Hadju dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum, ke Polres Tangsel pada Jumat (28/2/2020), dan HA berhasil ditangkap dua hari berselang, Minggu (1/3/2020).
Motif pelaku
Terungkap motif pria berinisial HA (25) berbulan-bulan melakukan teror disertai ancaman pemerkosaan dan penculikan terhadap artis Syifa Hadju.
HA merupakan penggemar Syifa Hadju yang dikenal sebagai bintang sinetron dan FTV.
Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap HA di Karanganyar, Jawa Tengah, 1 Maret 2020.
"Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menangkap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (2/3/2020).
HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.
"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.
Iman mengatakan, HA masih akan menjalani penyidikan di Mapolres Tangsel.
Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan.
HA mengancam artis cantik ini melalui dua akun Instagram berbeda, yakni hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.
Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan.
Setelah akun tersebut diblokir, HA tetap mengancam Syifa Hadju menggunakan akun lainnya.
Tak tahan dengan ancaman bertubi-tubi itu, Syifa Hadju akhirnya melaporkan ancaman tersebut ke Polres Tangsel.
Ia didampingi sang ibunda, Shendy Hadju dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Jumat (28/2/2020).
Polisi meminta keterangan Syifa Hadju hingga lima jam.
Kapolres Tangsel mengatakan, HA merupakan penggemar artis pemilik nama lengkap Syifa Safira Nuraisah itu.
"Yang bersangkutan adalah fans dari pada korban," ujar Iman.
Motif Pelaku
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono mengungkap motif HA mengancam Syifa Hadju berbulan-bulan.
HA mengaku kecewa lantaran pesan langsungnya melalui Instagram tidak dibalas oleh Syifa Hadju.
Pesan tak berbalas, kekecewaan HA meluap menjadi tak terkendali.
Sampai HA mengirimkan pesan dengan konten cabul ke Syifa Hadju.
"Pesannya belum dibalas, kecewa dan emosi hingga meluapkan dengan ancaman," ucap Muharram.
"Ancaman dan kata-kata yang menjerumus dengan asusila," ia menambahkan.
Muharram mengatakan, HA menggunakan lebih dari satu akun untuk meneror artis idolanya itu.
Ia membenarkan Syifa Hadju mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari dua akun Instagram yang dikendalikan HA.
HA menggunakan akun IG hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia untuk ancam Syifa Hadju.
"Akunya tiga, tapi dia yang mengoperasikan. Adminnya dia (HA)," beber Muharram.
Diancam penggemar
Penggemar atau fans bisa berbuat di luar batas kepada idolanya. Hal itulah yang terjadi pada artis Syifa Hadju.
Syifa Hadju mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.
Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan.
Setelah akun tersebut diblokirpun ancaman masih berdatangan menggunakan akun lainnya.
Tak tahan dengan ancaman bertubi-tubi itu, Syifa Hadju akhirnya membuat laporan ancaman itu didampingi oleh sang ibu, Shendy Hadju dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum, ke Polres Tangsel pada Jumat (28/2/2020).
Dalam membuat laporan itu, Syifa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga lima jam lamanya.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap sosok dibalik akun yang melakukan pengancaman itu.
Sosok tersebut berinisal HA, berusia 25 tahun, asal Karanganyar, Jawa Tengah.
Iman mengatakan, HA merupakan penggemar artis bernama lengkap Syifa Safira Nuraisah itu.
"Yang bersangkutan adalah fans dari pada korban," ujar Iman saat ungkap kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020).
Terkait motif, Kapolres mengaku masih akan mendalami dari keterangan tersangka.
"Motifnya masih kita dalami, apa yang menjadi dasar mengapa tersangka melakukan pengiriman yang bernada ancaman dan mengandung unsur kesusilaan kepada korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.
"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.
Diancam berbulan-bulan
Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil menangkap HA (25), pria yang mengancam akan memerkosa artis Syifa Hadju melalui media sosial.
Mengutip dari Tribunnews.com, Syifa membuat laporan ancaman itu didampingi oleh sang ibu, Shendy Hadju dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum ke Polres Tangsel pada Jumat (28/2/2020).
Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.
Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan. Setelah akun tersebut diblokirpun ancaman masih berdatangan menggunakan akun lainnya.
Dalam membuat laporan itu, Syifa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga lima jam lamanya.
Dua hari berselang sosok dibalik akun pengancam itu, berinisial HA, berhasil ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah pada tanggal 1 Maret 2020, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat ungkap kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020).
HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.
"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.
Iman mengatakan, HA masih akan menjalani penyidikan di Mapolres Tangsel. (TribunJakarta.com)