Virus Corona di Indonesia

RSUD Cengkareng Masih Tunggu SK Kementerian Kesehatan untuk Jadi Rujukan Pasien Suspect Corona

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan terkait virus corona.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Pasien berobat di RSUD Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020). Kendati diusulkan sebagai rumah sakit rujukan pasien corona, belum ada persiapan di RSUD ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan terkait usulan penunjukan rumah sakit tersebut sebagai rujukan penanganan pasien virus corona

"Kalau terkait persiapan rujukan pasien virus corona kami belum bisa banyak bicara. Karena memang SK nya saja kami belum dapat," kata staf pemasaran RSUD Cengkareng, Alwanto ditemui di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020). 

Alwanto mengatakan, lantaran belum menerima SK, saat ini belum ada persiapan apapun di RSUD Cengkareng untuk rujukan pasien virus corona

Apabila nantinya sudah resmi ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan pasien corona, barulah pihak rumah sakit akan berbenah.

"Itukan baru usulan ya. Jadi kami belum mau terlalu percaya diri. Jadi kami masih tunggu SK dulu ya," ujar Alwanto. 

Pantauan TribunJakarta.com di RSUD Cengkareng, pasien yang berobat hari ini masih terpantau normal.

Tak adanya kepadatan pasien yang sedang berobat di rumah sakit ini.

"Masih normal semua, belum ada yang mengeluh gejala corona datang kesini," ujar salah satu petugas rumah sakit.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan dua RSUD yakni RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai tambahan rumah sakit rujukan penanganan pasien corona.

Kedua RSUD itu akan menjadi pelapis tiga rumah sakit sebelumnya yang telah ditunjuk jadi rujukan penanganan pasien corona yakni RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan dan RSPAD Gatot Subroto.

Namun penetapan rumah sakit rujukan pasien corona harus berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved