Babak Baru Cawagub DKI Jakarta
Soal Banjir di Ibu Kota, Cawagub DKI dari Gerindra Salahkan Warga Jakarta yang Punya Vila di Bogor
Riza mengatakan, persoalan banjir di Jakarta satu di antaranya disebabkan warga Jakarta yang memiliki vila di Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Dalam surat itu disebutkan bahwa masa kerja Panlih Wagub ini ialah 30 hari setelah ditetapkan dan ada empat tugas pokok yang harus dijalankan.
Pertama, seluruh anggota Panlih harus menjungjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
"Kedua, meneliti kelengkapan dokumen persyaratan administrasi calon wakil gubernur," tulis Prasetyo dalam surat itu, Jumat (28/2/2020).
Selanjutnya, tim Panlih harus melaksanakan kegiatan pemilihan wagub dalam rapat paripurna.
Terakhir, Panlih harus melaksanakan administrasi yang berkaitan dengan peneriman berkas Cawagub terpilih untuk kepentingan pengesahan.
Untuk diketahui, saat ini Gerindra dan PKS telah sepakat mengusung dua nama calon Wagub DKI, yaitu Ahmad Riza Patria dan Nurmasjah Lubis.
Kedua nama ini dipilih untuk menggantikan dua sosok sebelumnya, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang dinilai kurang diminati oleh parlemen Kebon Sirih.
Adapun dalam susunan Panlih Wagub DKI ini, politisi PAN sekaligus anak dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syansudin, yaitu Farazandi Fidinansyah ditunjuk sebagai ketua.
Sedangkan, wakil ketua diisi oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.
Berikut susunan keanggotaan Panlih Wagub DKI :
1. Ketua : Faranzandi Fidinansyah (Fraksi PAN)
2. Wakil Ketua : Basri Baco (Fraksi Golkar)
3. Anggota :
A. Desie Christhyana Sari (Fraksi Demokrat)
B. Dwi Rio Sambodo (Fraksi PDIP)
C. S Andyka (Fraksi Gerindra)
D. Achmad Yani (Fraksi PKS)
E. Eneng Malianasari (Fraksi PSI)
F. Muhammad Idris (Fraksi NasDem)
G. Yusuf (Fraksi PKB-PPP)
Respons Cawagub DKI
Pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab meminta calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nurmansjah Lubis dan Riza Patria untuk membela Gubernur Jakarta Anies Baswedan.