Virus Corona di Indonesia

Update Corona di Kota Depok, Lebih Dari 80 Warga Berstatus ODP

Dari puluhan warga berstatus ODP, sebagian diantaranya ada yang sudah keluar hasil uji swab nya dan ada yang juga yang belum

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Wali Kota Depok Mohammad Idris dijumpai wartawan di Crisis Center Covid-19 Gedung Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Jumat (6/3/2020). 

Laporan Wartawan TibunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan kabar terbaru mengenai perkembangan informasi kasus virus corona di Kota Depok.

Terbaru, Idris mengatakan ada lebih dari 80 warga yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) corona.

Dari puluhan warga berstatus ODP, sebagian diantaranya ada yang sudah keluar hasil uji swab nya dan ada yang juga yang belum.

“Ini dari yang jumlah awal 71 ternyata ada 76 orang. Jadi tanggal 3 Maret itu dilakukan swab pada 16 orang, 4 Maret 43 orang, dan 5 Maret 17 orang, total 76 dan hasilnya belum ada semua dan masih dipantau oleh puskesmas,” kata Idris di Crisis Center Covid-19 Gedung Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Jumat (6/3/2020).

Lanjut Idris, ada empat tetangga korban positif corona yang juga masuk dalam ODP, dan hasil swab nya pun baru keluar sore ini.

“Nah empat orang tetangga yang ODP ini hasil swab nya informasinya sore ini, jadi belum ada. Nah itu yang tetangga empat orang itu yang sempat besuk korban,” katanya.

Kemudian, Idris mengatakan ada orang yang juga berstatus ODP yang mana adalah tukang kebun korban positif corona.

“Yang utama adalah tukang kebun, nah itu setelah dinyatakan ODP sekarang sudah dinyatakan sehat. Dia sempat diisolasi di RSUD dan sudah diperbolehkan pulang, tapi masih dalam pengawasan puskesms. Kemarin dia negatif semua hasil swab nya,” bebernya.

Terakhir, Idris menuturkan ada seorang lagi yang berstatus ODP yang merupakan warga Depok dan baru pulang dari negara China sekria satu bulan lalu.

“Dan satu lagi ada warga depok yang datang dari China, masih dipantau juga. Itu ternyata hasil labnya itu dia sakit paru-paru ya, nah ini diperbolehkan pulang dalam pantauan puskesmas karena obatnya harus rutin,” pungkasnya.

Bentuk crisis center

Pemerintah Kota Depok telah menyediakan ruangan Crisis Center Covid-19 untuk menerima segala informasi terkait wabah virus corona.

Namun, tak sembarang orang bisa masuk ke dalam ruang Crisis Center yang berada di lantai lima Gedung Balai Kota Depok tersebut.

Seorang petugas wanita, langsung menghampiri wartawan yang hendak masuk ke dalam Ruang Crisis Center ini.

"Harus ijin dulu ke pak Wali (Wali Kota Depok), Harus dengan Pak Wali," ujar seorang petugas wanita yang mengenakan seragam Satpol PP  di depan Ruang Crisis Center Covid-19 di Gedung Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Kamis (5/3/2020).

Pewarta, hanya diizinkan menunggu di bagian depan Ruangan Crisis Center Covid-19 tersebut.

Beralaskan Karpet dan Terpal, Massa Aksi di Depan Kedubes India Gelar Salat Ashar Berjamaah

Kota Bekasi Mulai Batasi Peredaran Minyak Goreng Curah, Pedagang Gorengan Menjerit

Hindari Penyebaran Corona, Pemprov DKI Bakal Periksa Suhu Tubuh Warga di CFD

Pantauan TribunJakarta.com, ruangan berpintu kaca ini merupakan ruangan City Operation Room yang mana dialihfungsikan menjadi Crisis Center Covid-19.

"Ada di dalam (crisis centernya)," tambah petugas tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono mengatakan, Ruang Crisis Center tersebut boleh dimasuki untuk mencari informasi.

"Boleh kok, tanya saja itu kan ada penjaganya. Namanya juga kan itu pusat informasi, kalau tidak tanya ke 112 nya," bebernya dikonfirmasi terpisah.

Ketika mencoba menghubungi nomor telepon 112 yang menjadi hotline layanan informasi corona, petugas dalam saluran telepon tidak dapat memberikan informasi terkait corona.

"Mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi yang dimaksud," kata petugas dalam saluran telepon tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved