Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri
Masih Pelajar SMP, Apakah Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar Ditahan? Polisi Beri Penjelasan Ini
Siswi SMP berinisial NF (15) membunuh temannya APA (5) secara sadis. Lantas apakah NF ditahan polisi?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Siswi SMP berinisial NF (15) membunuh temannya APA (5) secara sadis.
APA dibunuh di rumah NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Bocah yang dikenal pintar mengaji itu dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi.
TONTON JUGA
Tak berhenti sampai di situ, tersangka NF juga mencekik leher korban.
Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukkan ke dalam lemari.
Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa.
Saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat kemudian dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar.
Lantas apakah NF ditahan polisi?
• Papan Tulis dan Buku Milik Siswi SMP Pembunuh Bocah Disita, Ada Pesan Kebencian Mendalam untuk Ayah
TONTON JUGA
NF rupanya ditahan oleh pihak Kepolisian Metro Jakarta Pusat, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Cinere, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut alasan penahanan NF di LPKA.
"Memang ada aturan-aturan sesuai dengan umur ya terkait NF, dan kami juga menjalankan 4 asas penanganan anak-anak di bawah umur," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Pertama ada asas praduga tidak bersalah. Kedua, yang menjadi pelaku adalah anak-anak.

• Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun Siksa Binatang saat Marah, Polisi: Kodok Hidup Pun Bisa Ditusuk
"Ketiga, dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh. Keempat, penempatan tahanan tentu berbeda dengan tahanan orang dewasa," kata Yusri.
Hingga kini polisi pun masih melakukan pendalaman kepada NF.
Dalam pemeriksaan intensif, polisi menggandeng beberapa pihak terkait seperti psikolog dalam prosesnya.
• Puas Bunuh Bocah 6 Tahun, Siswi SMP Ini Ternyata Hobi Nonton Chucky dan Slender Man: Tokoh Favorit
Kronologi Lengkap ABG Tewaskan Tetangganya yang Masih Berusia 5 Tahun
NF (15 tahun), perempuan yang menewaskan korbannya bernisial APA (6 tahun).
Kejadian itu terjadi pada dua hari yang lalu.
Tepatnya pada Kamis (5/3/2020) sore, NF dan APA sedang bermain di rumahnya NF.
APA sering bermain di rumah NF lantaran adiknya NF merupakan temannya APA.
Pada hari itu, hanya ada NF dan APA di dalam rumah tersebut.

Saat bermain, NF sengaja menenggelamkan mainan di bak mandi rumahnya.
Kemudian, NF meminta tolong APA untuk mengambilkan mainan tersebut.
"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya
Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.
Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.
Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain.
Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.
"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.
"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.
NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.
Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.
Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.
Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.
Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur.
Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.
"Tahanannya akan berbeda. Ia akan dipisahkan," pungkas Yusri.
Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro juga dihadirkan.