Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri

Polisi Kaget Seorang Remaja Datang ke Kantornya Mengaku Telah Membunuh Seorang Anak: Tak Menyesal

Seorang remaja wanita berusia 15 tahun mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Pusat dan mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.

Penulis: Suharno | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Rumah tersangka di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pembunuhan tampak telah diberi garis kuning polisi, Jumat (6/3/2020). 

Hal tersebut terjadi di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pagi tadi.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku yakni seorang remaja wanita berinisial NF (14) yang pagi tadi mendatangi Mapolsek Metro Tamansari bersama beberapa anggota keluarganya.

"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.

"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi dimana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.

Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur.

Bakal Libatkan Psikiater

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap remaja wanita di Sawah Besar yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun.

Pasalnya, cara yang digunakan pelaku bernisial NF (15) terbilang sadis. Bahkan, pelaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas membunuh korban.

"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).

Untuk itu, ia menyebut, pihaknya mengamankan papan tulis dan sejumlah buku catatan berisi curahan hati sang pelaku.

Barang bukti yang diambil dari TKP ini kemudian akan diserahkan pihak kepolisian kepada ahli kejiwaan atau psikiater.

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.

Terkait pembunuhan sadis ini, pihak kepolisian sendiri telah meminta keterangan dari keluarga korban dan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved