Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri

Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun Siksa Binatang saat Marah, Polisi: Kodok Hidup Pun Bisa Ditusuk

Remaja 15 tahun berinsial NF yang membunuh teman main adiknya APA (6) ternyata memiliki kebiasaan aneh saat marah.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Remaja 15 tahun berinsial NF yang membunuh teman main adiknya APA (6) ternyata memiliki kebiasaan aneh saat marah.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

Mulanya Yusri Yunus mengatakan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah menanyakan beberapa pertanyaan kepada remaja yang masih berstatus pelajar SMP itu.

TONTON JUGA

Satu di antaranya menanyakan ihwal perasaan pelaku seusai membunuh APA.

"Bagaimana perasaannya setelah kejadian ini, satu yang paling gampang dan dikatakan, (saya puas)," kata Yusri.

Yusri mengatakan, kalimat 'saya puas' selalu keluar dari bibir NF ketika ditanya hal yang sama.

Berulang kali, NF secara tenang menjawab demikian.

"(Saya puas). Iya, berulang kali dengan tenang dia jawab begitu," tambah Yusri.

Karenanya, kepolisian menjelaskan akan melibatkan pakar psikolog dalam menangani kasus NF.

Puas Bunuh Bocah 6 Tahun, Siswi SMP Ini Ternyata Hobi Nonton Chucky dan Slender Man: Tokoh Favorit

TONTON JUGA

"Makanya pelaku akan kami lakukan pemeriksaannya secara psikologi," ujar Yusri.

"Karena juga dasar-dasar pelaku ini, yang berhak berbicara ya psikolog," sambungnya.

Yusri Yunus kemudian mengatakan sedari kecil NF senang bermain dengan binatang.

Namun sikap NF yang senang terhadap binatang, dapat berubah hsaat ia kesal atau marah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Tenggelamkan Teman di Bak Mandi hingga Tewas, Siswi SMP Santai Datangi Polisi: Saya Sudah Membunuh

"Secara kecil, dia senang bermain dengan binatang," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan remaja putri itu, ia bahkan bisa dengan tega menyiksa kodok dan cicak hidup-hidup.

"Dari pengakuannya, ya ada kodok dalam keadaan hidup pun bisa di tusuk-tusuk pakai garpu. Dia temukan cicak, juga begitu," kata Yusri.

Tak hanya terhadap hewan reptil, NF juga mengaku pernah melempar kucing peliharaanya dari lantai dua rumahnya.

Kabah Sepi Disebut Karena Ini di Medsos, Mbah Mijan Kesal: Banyak Manusia Menghakimi Tanpa Hati

Hal tersebut dilakaukan pelaku, apabila kucing tersebut membuatnya merasa kesal.

"Pelaku punya bintang kesayangan, kucing peliharaan, tapi kucing pun kalau pelaku sedang kesal, dia lempar ke bawah dari lantai dua ke bawah," jelas Yusri.

Rumah tersangka di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pembunuhan tampak telah diberi garis kuning polisi, Jumat (6/3/2020).
Rumah tersangka di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pembunuhan tampak telah diberi garis kuning polisi, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Keuangan BCL Setelah Jadi Single Parent Diterawang, Ahli Tarot Tersentak saat Dapat Kartu Ini

 

Kronologi Pembunuhan APA

NF (15 tahun), perempuan yang menewaskan korbannya bernisial APA (6 tahun).

Kejadian itu terjadi pada dua hari yang lalu.

Tepatnya pada Kamis (5/3/2020) sore, NF dan APA sedang bermain di rumahnya NF.

APA sering bermain di rumah NF lantaran adiknya NF merupakan temannya APA.

Pada hari itu, hanya ada NF dan APA di dalam rumah tersebut.

Saat bermain, NF sengaja menenggelamkan mainan di bak mandi rumahnya.

Kemudian, NF meminta tolong APA untuk mengambilkan mainan tersebut.

"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya

Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.

Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.

Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain.

Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.

"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.

"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.

NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.

Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.

"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.

"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.

Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.

Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.

Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur.

Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.

"Tahanannya akan berbeda. Ia akan dipisahkan," pungkas Yusri.

Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro juga dihadirkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved