Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri
Gadis ABG Pembunuh Anak Bakal Jalanin Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
NF (15), remaja wanita pembunuh bocah berusia 6 tahun bakal dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - NF (15), remaja wanita pembunuh bocah berusia 6 tahun bakal dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, remaja ABG itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit itu.
"Diobservasi, dicek sama dokter dan psikiater," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020).
Meski demikian, ia menyebut, pihaknya belum mengetahui kapan remaja kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) itu bakal menjalani tes kejiwaan.
Untuk itu, ia mengaku, sampai saat ini pihak kepolisian masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kondisi kejiwaan remaja wanita yang gemar bermain tenis meja ini.
"Kami belum tahu hasilnya ya. Nanti nunggu pemeriksaan dulu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gadis ABG berinisial NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan.
APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto itu menuturkan pengakuan NF.
"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru, Jumat (6/4/2020).
Heru menuturkan, saat itu APA berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.
"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi). Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," ungkap Heru.
Kemudian, tersangka NF juga mencekik leher korban. Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
Sebelumnya, tersangka berniat membuang jenazah korban.