Penusukan Pria di Kafe Tanjung Priok
Pelaku Penusukan Pria di Kafe Tanjung Priok Merupakan Oknum TNI
Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku berinisial AD tersebut ditangkap dalam waktu sekitar enam jam usai peristiwa penusukan
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelaku penusukan Zulmasri (43) hingga tewas yang terjadi di Kafe Dream, Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (6/3) dini hari merupakan oknum TNI.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku berinisial AD tersebut ditangkap dalam waktu sekitar enam jam usai peristiwa penusukan terjadi.
"Dan kebetulan tersangka ini oknum TNI dengan kesatuan dari Yon BA dengan pangkat kalau nggak salah masih aktif, kopral," ucap Budhi, di Stadion Rawa Badak, Sabtu (7/3/2020).
Budhi menegaskan penangkapan pelaku tersebut dilakukan dengan cara berkoordinasi bersama dengan komandan dari kesatuan tempat yang bersangkutan bertugas.
"Komandan kesatuannya lalu menginstruksikan kepada bawahannya untuk mencari yang bersangkutan dan kemudian mengamankan di kesatuannya," ucap Budhi.
Setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) untuk datang ke kesatuan tersebut. Pasalnya usai menusuk korban, pelaku kembali ke tempatnya.
"Tidak ada (perlawanan) karena memang awalnya diamankan oleh komandan kesatuannya. Jadi setelah melakukan tindak pidana dia kembali ke kesatuannya," ujarnya.
Sebelumnya seorang pria, Zulmasri (43) tewas usai ditusuk di sebuah tempat hiburan malam Cafe Dream, Jalan Enggano, Tanjung Priok, JakartaUtara, Jumat (6/3) dini hari.
Setelah peristiwa tersebut, korban sempat dilarikan teman-temannya ke RSUD Koja untuk mendapatkan pertolongan. Sayangnya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
• Tinjau Markas Bali United, Ketum PSSI Kagum Lihat Progres Stadion I Wayan Dipta
• Tangis Baim Wong Belajar dari Kepergian Ashraf Sinclair & Ibunda: Ada Kehidupan Lebih Indah
• Hasil Liga Inggris - Liverpool Masih Kokoh di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Bournemouth
Diduga akibat kesalahpahaman
Peristiwa penusukan berujung kematian di tempat hiburan malam Cafe Dream, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (6/3/2020) lalu terjadi akibat adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
Selain itu, pelaku berinisial AD dan korbannya Zulmasri (43) juga sama-sama dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus ini bukan termasuk pembunuhan berencana.
Pelaku dan korban juga diketahui tidak saling kenal sehingga tidak ada motif pribadi di balik penusukan ini.
"Memang tidak ada direncanakan. Makanya kami dari awal menyampaikan bahwa ini adalah kasus penganiayaan," kata Budhi di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (7/3/2020).