Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2020, Bulan Mei Ada 12 Hari Libur Berturut-turut
Adapun tambahan hari libur yang disepakati di antaranya tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah pusat menetapkan menambah hari libur 2020 menjadi 24 hari, dari sebelumnya 20 hari.
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Ada tambahan 4 hari cuti bersama, yakni pada 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.
Berikut ini daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 setelah direvisi:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi;
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili;
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942;
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih;
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564;
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H;
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;