Asisten Ririn Ekawati Sudah Setahun Konsumsi Happy Five
Ronaldo menuturkan, saat ini ITY bersama DN (42) perempuan pemasok barang haram itu sudah berstatus tersangka.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Asisten Ririn Ekawati, ITY (30), sudah satu tahun belakangan mengonsumsi happy five.
"Keterangan sampai saat ini sudah sekitar satuh tahun gunakan untuk memperoleh kesenangan semu. Khususnya pada saat yang bersangkutan berpesta di tempat hiburan, di diskotek," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).
Saat diamankan bersama Ririn Ekawati di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam, Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan dua butir happy five milik ITY.
Dua happy five itu ditemukan dari dalam tas ITY yang ada di mobil Ririn Ekawati.
Setelahnya, polisi yang lakukan penggeledahan di indekost ITY kembali menemukan tiga butir happy five.
• Tak Dapat Kabar Kelanjutan Penyidikan Kasus ABG Bunuh Balita, Orangtua Korban Datangi Polres Jakpus
Ronaldo menuturkan, saat ini ITY bersama DN (42) perempuan pemasok barang haram itu sudah berstatus tersangka.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki terkait pengakuan ITY yang pernah memberikan setengah butir happy five kepada Ririn Ekawati. Keduanya pun telah dikonfrontir.
"Karena kalau keterangan ITY ada setengah butir pil happy five yang diberikan kepada RE. Namun dari hasil urine hasil untuk ITY positif psikotropika sementara sekatang untuk RE negatif," kata Ronaldo.
Karena itulah, kemarin Ririn Ekawati jalani tes rambut di Laboratorium BNN, Jawa Barat untuk mengetahui apakah selebriti tersebut memang pernah konsumsi happy five atau tidak.
"Ke BNN untuk mengambil rambut untuk di tes itu sebetulnya juga merupakan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan alakah RE benar-benar menggunakan atau tidak menggunakan psikotropika," kata Ronaldo.
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polisi-saat-menunjukan-barang-bukti-narkoba-dari-penangkapan-ririn-ekawati.jpg)