Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri
Tak Dapat Kabar Kelanjutan Penyidikan Kasus ABG Bunuh Balita, Orangtua Korban Datangi Polres Jakpus
Orangtua balita APA (5) yang menjadi korban pembunuhan gadis ABG NF (15) di Sawah Besar mendatangi Polres Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) pagi.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Orangtua balita APA (5) yang menjadi korban pembunuhan gadis ABG NF (15) di Sawah Besar mendatangi Polres Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) pagi.
Hal itu diketahui dari tayangan YouTube Kompas Tv yang dipublikasikan (9/3/2020).
Diketahui tujuan orangtua korban mendatangi Polres yakni, untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan atas kasus yang menimpa anak mereka.
TONTON JUGA:
Didampingi kuasa hukumnya, Azza Khan kedua orangtua korban datang ke Polres Jakarta Pusat.
Pasalnya, empat hari setelah kematian sang anak masih belum ada informasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Saat menyambagi Polres Jakarta Pusat, tampak wajah ayah dan ibu balita korban pembunuhan masih diliputi kesedihan.
• Jalani Proses Hukum Terkait Kasusnya dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani: Capek!
Terutama ibu korban, ia tampak terus menunduk dan tidak banyak bicara selama di Polres.
Sementara ayah korban, Kartono meski terlihat tegar, ia tak bisa menyembunikan raut kesedihannya kepada publik.
Tak hanya menanyakan perkembangan penyidikan, hasil visum korban juga diketahui belum diberitahukan kepada pihak keluarga.

Minimnya informasi yang diterima pihak keluarga, membuat orangtua korban akhirnya mendatangi kantor Polres Jakarta Pusat untuk menanyakan perkembangan kasus yang menimpa anaknya.
Terkait kasus pembunuhan yang meninmpa anaknya, ayah korban pun meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk menindak pelaku.
Ayah korban juga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan.
• Orangtua ABG Pembunuh Anak Diperiksa Polisi, Terungkap Kebiasaan Pelaku saat Masih SD
"Saya sih berharap pelaku dihukum yang seberat-beratnya, itu harapan saya," ujar Kartono