Ada Mayat Lelaki di Rumah Pria di Jember Selama 4 Hari, Terungkap Kejadian Sadis di Baliknya
Sumar (60) menemukan sesosok mayat di rumahnya di Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Selasa (10/3/2020).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JEMBER - Sumar (60) menemukan sesosok mayat di rumahnya di Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Selasa (10/3/2020).
Mayat tersebut sudah dalam kondisi berbau dan busuk ketika ditemukan Sumar.
Sumar kemudian melaporkan penemuannya itu kepada perangkat desa setempat.
Setelah menerima laporan dari Sumar, perangkat desa melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Dia melaporkan ada laki-laki meninggal dunia dalam keadaan bau sudah tidak sedap (hampir membusuk)," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa mayat lelaki itu adalah Zeli (55) yang masih memiliki hubungan kerabat dengan Sumar.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Zeli telah meninggal sekira 4 hari yang lalu.
• Baim Wong Tak Kapok Cukur Rambut Kiano & Minta Izin Lakukan Ini, Paula Verhoeven Tegas: Enggak!
Hal itu membuat polisi heran karena Sumar tak sadar ada mayat di rumahnya 4 hari terakhir.
“Masih kami kembangkan, karena pemilik rumah baru melapor setelah ada mayat selama beberapa hari di rumahnya,” jelas Subagio.
Polisi juga telah meminta keterangan beberapa warga sekitar dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mayat korban pun telah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
• Cerita Syahnaz Sadiqah Hampir Kena Baby Blues saat Si Kembar Lahir, Ammar Zoni Kaget: Serius Itu?
“Pemilik rumah cenderung tertutup dan tidak bersosialisasi,” pungkas dia.
Ketakutan
“Diduga dibunuh oleh pemilik rumah, kasusnya ditarik ke Polres Jember,” kata Subagio.
Menurutnya, ada titik terang kasus penemuan mayat ini, yakni diduga dibunuh Sumar, pemilik rumah tersebut.
Subagio mengatakan, mayat tersebut disimpan di dalam rumah sekitar empat hari. Pelaku tidak langsung melaporkan karena ketakutan.
“Karena dia (Sumar) ketakutan, mau dibawa ke mana (mayatnya), ketakutan sendiri,” tutur dia.

Lanjutnya, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik.
Motif
Karena sering mengejek dengan perkataan tak mengenakan, Zeli diduga dibunuh oleh kerabatnya sendiri, Sumar.
Perangai Zeli itu membuat Sumar sakit hati. Sumar pun diduga membunuh Zeli di rumahnya di Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
“Menurut pengakuan terlapor karena sakit hati, sering diolok-olok sama korban,” kata Kepala bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif.
Zeli kerap mengejek Sumar yang menumpang di rumah salah satu warga di Desa Karangbayat.
Zeli dan Sumar, kata Arief, yang masih memiliki hubungan kerabat memang masih menumpang di rumah salah satu warga.
“Misal dia sering mengejek dengan kata kata awakmu iki ngampung nang kene ae sering bikin masalah (kamu hanya numpang di sini, kok bikin masalah terus),” ujar Arief.
• Irish Bella Pernah Dapat Cibiran Ini dari Emak-emak saat Hamil, Syahnaz Kesal: Wah Gila Ya!
Kesal dengan ucapan Zeli, Sumar diduga membunuhnya di rumah.
Namun saat insiden tengah terjadi, ada istri Sumar, Tiana di rumah tersebut.
“Istrinya pada waktu itu memang ada di rumah, namun tidak ikut membantu. Pengakuan dari Sumar, istrinya tidak tau apa-apa, dia hanya mengatakan habis dibunuh, itu saja,” papar dia.
Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mencari tahu penyebab kematian korban. Sumar, kata dia, menyebut korban dibunuh dengan cara dicekik.
Polisi juga belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
• Reaksi Paula Verhoeven Lihat Rambut Kiano Bak Nanas Buat Baim Wong Panik
Hasil autopsi, kata Arief, menentukan penetapan status dalam kasus ini.
“Hari ini, tim DVI melakukan autopsi di RSD dr Soebandi, kalau sudah ada kesimpulan, kami bisa sampaikan pada media,” kata dia.
Tak terima orangtua diejek
Peristiwa serupa terjadi di Jawa Tengah.
Tak terima orangtuanya yang sudah meninggal dihina tetanga, Arif terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria yang berprofesi sebagai tukang nasi goreng itu ditangkap pihak kepolisian di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Arif bahkan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Bagaimana tidak, Arif telah membuat tetangganya Sudiri (55) dilarikan ke rumah sakit.
TONTON JUGA
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang kemudian menceritakan kronologi peristiwa berdarah itu.
Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.
Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri.
Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.
"Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam," kata Iqbal.
• Sanudin Panik Saat Seorang Penumpang Angkotnya Kena Serangan Jantung dan Meninggal Dunia
TONTON JUGA
Sudiri kemudian menghina orangtua Arif yang sudah meninggal.
Setelah terjadi adu mulut, korban menyerang tersangka dengan sebilah kayu.
Serangan ditangkis tersangka yang kemudian dibalas dengan pukulan pipa besi tepat di kepala korban.
Korban akhirnya jatuh dengan posisi sujud.
• Penjelasan Kriminolog Anak Sebut ABG Pembunuh Anak Bukan Pelaku: Dia Korban Keluarga dan Lingkungan
Korban mengalami penggumpalan darah dan tempurung kepala retak.
Sudiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mendapat pukulan.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu (15/2/2020).
"Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal," kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).
• Dadanya Diraba Pria Berjaket Ojol saat Hendak ke Sekolah, Siswi SMK Ini Bersaksi: Muka Pelaku Datar
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur pembunuhan terencana.
Menurut Iqbal, tersangka spontan mengambil besi yang biasa digunakan sebagai alat pertukangan di rumahnya.
"Niatnya hanya nakut nakutin. Tidak ada niat membunuh," kata Arif, dihadapan polisi.
Sedangkan Arif mengaku sebelumnya pernah bertengkar dengan Sudiri.
• Pelaku Pamer Alat Vital dan Raba Payudara Beraksi di Gang Ciracas
Saat itu cekcok terjadi karena persoalan tanah tapi tidak sampai kontak fisik.
"Dulu saya pernah dituduh menyerobot tanahnya. Tapi tidak sampai seperti kejadian kemarin," kata Arif.
Kini Arif dijerat Pasal 361 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(TribunJakarta/Kompas)