Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Depok Evakuasi Seng Baliho di Jalan Margonda

Lokasi pertama temuan plat seng yang nyaris lepas tersebut berada di Traffic Light Jalan Raya Juanda.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dok Satpol PP Kota Depok
Petugas Satpol PP Kota Depok mengevakuasi plat seng papan baliho yang nyari lepas dan membahayakan pengguna jalan, Rabu (11/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengevakuasi plat seng papan baliho yang yang nyaris terlepas dan membahayakan pengendara di Jalan Raya Margonda dan Juanda.

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, evakuasi plat seng yang nyaris lepas ini berdasarkan hasil patroli dan juga aduan masyarakat sekitar.

"Iya evakuasi plat seng ini karena adanya pengaduan dari masyrakat, dan pengecekan patroli kami juga," kata Lienda dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Lokasi pertama temuan plat seng yang nyaris lepas tersebut berada di Traffic Light Jalan Raya Juanda.

Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek Rabu (11/3/2020) Siang, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

"Pertama kami melepas plat seng di Jalan Raya Juanda dekat lampu merah, kondisinya dua plat sengsudah terlepas dan hampir mengenai pengendara," jelasnya.

Selanjutnya, petugas yang tengah mencopot plang seng tersebut mendapat aduan serupa di Jalan Raya Margonda, Beji, tepatnya didekat Stasiun Pondok Cina.

"Setelah mengevakuasi plat seng di lokasi pertama, tim langsung bergerak ke lokasi ke-dua di dekat Stasiun Pondok Cina," bebernya.

Lienda mengatakan pencopotan plat seng papan baliho ini merupakan upaya dari pihaknya untuk mengantisipasi dan mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved