Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri

Datangi Kediaman Keluarga Korban Pembunuhan di Jakarta Pusat, Mensos Berharap Proses Hukum Lanjut

Menteri Sosial Juliari Batubara mendatangi kediaman keluarga korban pembunuhan remaja, di Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu sore (11/3/2020).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Menteri Sosial, Juliari Batubara (kanan), mendatangi keluarga korban pembunuhan remaja, di Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu sore (11/3/2020). 

Almarhumah APA sudah dimakamkan di pekuburan Karet dan pihak keluarga tak menyangka NF tega membunuhnya.

Padahal selama ini sudah dianggap keluarga.

Ibunda APA, Ratnawati (34), mengatakan keluarga pelaku telah minta maaf.

"Sudah minta maaf. Ayah anak saya dengan ayahnya dia (NF) sudah bilang minta maaf," kata Ratnawati, saat dihubungi pada Rabu (11/3/2020).

Ratnawati mengatakan, permintaan maaf dari keluarga remaja pembunuh putrinya itu melalui sambungan telepon.

"Tapi kalau bertemu langsung dan minta maaf belum," kata Ratnawati.

Ratnawati akan berusaha memaafkan segala peristiwa yang sudah terjadi.

"Jujur dari hati yang paling dalam, saya berusaha memaafkan," ucap Ratnawati.

Diperiksa 14 Hari Kerja

Kepala Tim Dokter Jiwa Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Henny Riana, menjabarkan proses observasi yang akan dijalani NF.

"Sekarang diisolasi di satu ruang khusus, baru mulai pemeriksaan hari ini. Ini hari pertama pemeriksaan," kata Henny di RS Polri Kramat Jati, Senin (9/3/2020).

Kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati Henny Riana saat memberi keterangan, Senin (9/3/2020).
Kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati Henny Riana saat memberi keterangan, Senin (9/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Lantaran baru diperiksa, tim dokter psikiatri jiwa forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati belum bisa memastikan kondisi kejiwaan NF.

Pemeriksaan NF ditarget rampung maksimal dalam waktu 14 hari kerja, namun lama pemeriksaan dapat berubah.

"Bisa lebih cepat, tergantung bagaimana proses observasi nanti. Karena setiap kasus kan berbeda," ujarnya.

Henny menuturkan hasil observasi jiwa NF nantinya tertuang berupa laporan Visum Et Repertum Psikiatrikum.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved