Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri

Pengacara Korban Khawatir Jika Hasil Kejiwaan Pembunuh Bocah 5 Tahun Begini: Siapa yang Menjamin?

Azham Khan mengungkapkan hal tersebut seiring dengan proses pemeriksaan kejiwaan NF yang tengah dilakukan pihak kepolisian.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Rumah tersangka di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pembunuhan tampak telah diberi garis kuning polisi, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok pengacara keluarga korban yang dibunuh gadis ABG di Sawah Besar, Azham Khan mengkhawatirkan hasil kejiwaan pelaku, NF.

Kekhawatiran itu diungkap Azham Khan saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa malam (10/3/2020).

Azham Khan mengungkapkan hal tersebut seiring dengan proses pemeriksaan kejiwaan NF yang tengah dilakukan pihak kepolisian.

TONTON JUGA:

NF menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati sejak Senin (9/3/2020).

Pelaku menjalani pemeriksaan itu melalui metode untuk observasi jiwa.

Tinggalkan Wasiat, Terkuak Motif Pasutri Bunuh Diri Bersama: Keluarga Percaya Surat Tersebut

Adanya proses pemeriksaan kejiwaan itu membuat pengacara korban , Azham Khan menuturkan keinginan keluarga dan tetangga yang tak mau jika pelaku dinyatakan alami gangguan jiwa.

FOLLOW JUGA:

Hal tersebut dikarenakan pelaku bisa saja kembali ke rumahnya sehingga membuat keluarga korban dan tetangga ketakutan jika peristiwa yang sama akan terjadi kembali.

Hasil gambar untuk AZAM KHAN PENGACARA

"Seandainya dari hasil dokter kejiwaan, pihak tersangka NF ini dinyatakan ada gangguan jiwa, pihak keluarga pihak tetangga tidak berkeinginan pelaku ini tersangka ada di rumah itu. Karena siapa yang akan menjamin kalau terjadi sesuatu? Ini juga dilema," aku Azham Khan.

Lebih lanjut, Azham Khan mempertanyakan nasib pelaku NF jika dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Sederet Fakta Video Pelecehan Siswi SMK di Bolaang Mongondow, 5 Tersangka Tak Ditahan Gara-gara Ini

"Seandainya nanti hasil putusan dokter kejiwaan itu benar bahwa tersangka sakit jiwa, tersangka mau dikemanain? Kalau dikirim kembali ke rumah orangtuanya, di rumah itu, tetangga merasa terganggu," ungkap Azham Khan.

"Itu rumah dia kan? Artinya tidak ada yang bisa mengusir dia dari rumah itu dong," jelas Karni Ilyas.

"Betul, betul," papar Azham Khan.

Ayah Korban Pembunuhan di Sawah Besar
Ayah Korban Pembunuhan di Sawah Besar (KompasTv)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved