Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri
Tak Punya Empati jadi Sebab Orang Merasa Puas Setelah Membunuh
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan kasus NF bukan hal baru dalam ranah psikiatri jiwa forensik.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pengakuan NF (15) merasa puas setelah membunuh APA (5) dengan cara menenggelamkannya dalam bak menyita perhatian publik.
Pengakuan yang biasa hanya dilihat di novel dan tayangan fiksi serial killer kini terpampang dan membuat publik bertanya-tanya.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan kasus NF bukan hal baru dalam ranah psikiatri jiwa forensik.
Dalam ranah psikiatri jiwa forensik, kurangnya atau tak punya empati jadi sebab seseorang tega menyakiti hingga membunuh orang lain.
"Ada (orang puas setelah membunuh). Karena bicara tentang pertumbuhan bagian otaknya, yang membuat rasa baik hati, menolong, empati itu tumbuh atau tidak," kata Hastry di RS Polri Kramat Jati, Rabu (11/3/2020).
Empati yakni kemampuan seseorang untuk ikut merasakan penderitaan orang lain disertai tindakan membantu sesama.
Alasan minimmya empati remaja yang dikenal cerdas ini sedang ditelusuri tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati.
"Lagi dilihat, lagi diteliti dari bagian dalam otaknya. Penyebabnya bisa berbagai macam, dari genetik, lingkungan, faktor kebiasaan," ujarnya.
Hal ini membuat pemeriksaan jiwa NF tak hanya melibatkan dokter psikiatri jiwa forensik, tapi juga ahli saraf dan lainnya.
Hastry menuturkan aspek kepribadian, tontonan, bacaan yang dikonsumsi ikut mempengaruhi rasa empatinya tak tumbuh.
• 20 Ribu Kantong Darah Disiapkan di Kota Tangerang Menjelang Bulan Suci Ramadan 2020
• Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling dan Samling Hari Ini di Jakarta, Rabu (11/3/2020)
• Sederet Fakta Video Pelecehan Siswi SMK di Bolaang Mongondow, 5 Tersangka Tak Ditahan Gara-gara Ini
"Itu mempengaruhi, nah dasarnya tidak memiliki empati lagi diteliti lebih lanjut. Nanti penjelasan lebih pastinya dokter spesialis jiwa atau psikiatri jiwa forensik," tuturnya.
Sebagai informasi, NF dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Minggu (8/3/2020) atas permintaan penyidik Polrestro Jakarta Pusat.
Selama menjalani pemeriksaan yang paling lambat butuh waktu 14 hari kerja NF diisolasi dalam satu ruang khusus untuk pasien jiwa berstatus tersangka.