Begal Payudara Ditangkap
Begal Payudara Beratribut Ojol Ditangkap: 6 Kali Beraksi, Modus, Terancam 2 Tahun Penjara
Oknum ojol tersebut menghampirinya di jalan gang sempit dan berpura-pura bertanya alamat. Pria tersebut kemudian melakukan pelecehan seksual
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS- Frengki Simanjuntak (33) kini mendekam sel tahanan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Pasalnya, Frengki meraba payudara Y (18) dan N (18).
Frengki, tidak tiba-tiba melaksanakan aksi tidak terpujinya itu.
Pria yang berprofesi sebagai ojek online itu berpura-pura menanyakan alamat. Simak ringkasannya:
1. 6 Kali Beraksi di Ciracas
Frengki Simanjuntak (33) mengakui beberapa kali memegang payudara banyak korban yang melintas di gang Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan Frengki sudah enam kali melakukan hal tak terpuji tersebut.
"Di gang Ciracas yang terekam CCTV sudah dua kali, tapi saat pemeriksaan diakui pelaku sebelumnya sudah empat kali. Jadi total enam kali," kata Arie di Mapolsek Ciracas, Rabu (12/3/2020).
Kepada penyidik, Frengki yang tercatat sebagai warga Kecamatan Ciracas mengaku hendak melampiaskan nafsu seksualnya.
2. Sasar pelajar
Modus pria yang berprofesi ojek online itu selalu sama, bertanya alamat layaknya ojol yang hendak menjemput penumpang.
"Korbannya mayoritas pelajar, siswi. Tapi ada juga korban yang ibu-ibu. Enam kali aksinya ini dilakukan di Kecamatan Ciracas dan Pasar Rebo," ujarnya.
Meski mengaku meraba payudara untuk melampiaskan nafsu seksual, Arie menuturkan Frengki sudah berkeluarga dan punya anak.
"Perbuatannya dilakukan dalam kurun waktu dari Desember, selama 4 bulan ini pelaku sudah enam kali melakukan aksinya," tutur dia.
3. Ditangkap di Rumah
Frengki ditangkpa di rumahnya pada Rabu (11/3/2020) sore.
"Diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Arie.
Jaket ojol dan sepeda motor Honda Vario berpelat B 4090 TLX yang dikenakan Frengki saat beraksi diakui miliknya.
Polisi telah mengamankan barang bukti di antaranya motor, helm, dan jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Frengki dijerat pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
Sementara ini Frengki sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciracas sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.
4. Pelaku dipukul 3 kali
Seorang siswi SMK jadi korban begal payudara oleh oknum ojek online (Ojol) di gang sempit, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020).
Diketahui, siswi SMK kelas XII korban begal payudara di gang sempit tersebut, mengaku memukul oknum ojol itu sebanyak tiga kali.
Y (18), inisial korban begal payudara di gang sempit oleh oknum ojol tersebut juga mengaku, kejadian itu berawal saat pelaku menanyakan lokasi sebuah kampus.
Oknum ojol tersebut menghampirinya di jalan gang sempit, saat berangkat ke sekolah sekitaran pukul 06.30 WIB.
Saat itu, pelaku mengatakan ke dirinya apabila pelaku hendak menjemput seorang penumpang ke kampus yang ingin dituju.
"Tiba-tiba dia deketin saya, orangnya pakai jaket ojol, terus pura-pura tanya alamat kampus dekat sini (lokasi). Pas nanya langsung dia meraba," kata Y di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).
Setelah payudaranya diraba, sontak korban melawan dengan cara memukul dan menendang sepeda motor Vario berwarna putih yang dikemudikan pelaku.
Pelaku sempat kehilangan keseimbangan. Tak sampai jatuh, ia berhasil melarikan diri dan tancap gas menuju ke arah Jalan Raya Bogor.
"Saya pukul tiga kali sama nendang motor pelaku, tapi dia enggak jatuh dan langsung kabur. Muka pelaku habis meraba datar saja," ujarnya.
• 5 Fakta Janin Bayi Ditemukan di Toilet: Terungkap Ciri-ciri Pelaku, Polisi Periksa 5 Saksi
• Gorong-gorong Hancur, Truk Bermuatan Baja Terperosok di Tangerang
• Cerita Maling Handphone Pegawai Cafe, Pencuri di Depok Dijebak Korbannya Sendiri
Atas kejadian yang dialaminya, Y menyatakan bakal melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Beruntung, lokasi tempat pelaku melakukan perbuatan tersebut terdapat CCTV, sehingga Y mengantungi barang bukti berupa rekaman.
Plat nomor kendaraan bermotor pelaku pun terekam jelas di rekaman tersebut.
"Rencananya siang ini laporan, CCTV pas kejadian sudah minta ke pak RT. Di CCTV itu kelihatan pelat sepeda motor pelaku B 4090 TLX," tuturnya. (TribunJakarta/Warta Kota)