Modus Pedagang Mengecer Miras di Bogor, Simpan di Mobil Pribadi yang Diparkir Jauh dari Lapak PKL

Saat penyisiran awal ditemukan puluhan botol minuman keras dalam sebuah mobil Calya yang diparkir tidak jauh dari lokasi.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Petugas gabungan saat menurunkan minuman keras dari bagasi mobil avanza milil penjual miras berkedok PKL yang diparkir di area ruko Jalan Pengadilan, Rabu (13/3/2020) tengah malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Seorang pedagang kaki lima menggunakan gerobak berpura-pura saat petugas gabungan dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) melakukan razia minuman keras di sekitar wilayah Bogor tengah, Rabu (12/3/2020) jelang tengah malam.

Razia tersebut dilakukan oleh Camat Bogor Tengah Agustian syach, Satpol PP Kota Bogor, TNI-Polri, hingga Lurah Panaragan Abdul Manan.

Titik pertama sasaran razia adalah di wilayah Jalan Pengadilan yang sering dikeluhkan warga lantaran adanya penjual minuman keras.

Petugas Satpol PP, TNI-Polri beserta Camat Bogor Tengah melakukan pemeriksaan ke pedagang kaki lima (PKL).

Dengan mata sedikit agak sayup Tagor mengaku tidak pernah menjual miras.

Namun setelah lapak PKL nya diperiksa dan beberapa lokasi pun ikut diperiksa ditemukan minuman keras dari berbagai merk.

Tagor pun tak bisa mengelak.

Tak berhenri disitu, petugas gabungan pun terus melakukan penyisiran hingga menemukan puluhan botol minuman keras.

Camat Bogor Tengah, Agustian Syach mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polresta Bogor Kota, Kodim Kota Bogor dan Denpon serta Trantib Kecamatan Bogor Tengah.

"Iya ini kita razia penjualan minuman keras ilegal," ujarnya.

Dilansir dari TribunBogor, Agustian mengatakan bahwa para penjual minuman keras tersebut menjual miras eceran ke setiap pembelinya.

Tidak hanya itu, untuk menghindari razia penjual minuman keras tersebut menyembunyikan puluhan minuman keras jauh dari tempatnya berjualan.

"Iya mereka simpan agak jauh dari warung mereka, kami sempat kesulitan, tapi karena bantuan dari Polresta dan Kodim serta Denpom kita berhasil menemukan," katanya.

Selanjutnya razia pun kembali dilanjutkan dengan menyisir beberapa wilayah di Bogor Tengah.

 Bawa 2 mobil simpan miras

Tagor penjual minuman keras berkedok pedagang kaki lima (Pkl) di Jalan Pengadilan tidak bisa mengelak ketika petuhas gabungan Satpol PP, Kodim Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Denpom serta Trantib Bogor Tengah menemukan puluhan botol minuman keras.

Awalnya Tagor sempat mengelak dengan mencoba meyakinkan petugas bahwa dirinya tidak menjual minuman keras.

Namun petugas gabungan tidak lantas percaya dan terus melakukan penyisiran.

Miras yang ditemukan Satpol PP saat melakukan razia di Jalan Pengadilan, Kota Bogor Rabu (12/3/2020) malam.
Miras yang ditemukan Satpol PP saat melakukan razia di Jalan Pengadilan, Kota Bogor Rabu (12/3/2020) malam. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Saat penyisiran awal ditemukan puluhan botol minuman keras dalam sebuah mobil Calya yang diparkir tidak jauh dari lokasi.

Tidak hanya itu rupanya Tagor masih menyimpan minuman keras yang dijualnya disebuah mini bus yang berada cukup jauh dari lapak jual mirasnya.

Dilansir dari TribunBogor, Tagor pun sempat tak mengakui bahwa mobil tersebut memang dibawa untuk menyimpan minuman keras.

Namun ketika diancam mobil tersebut akan diderek Tagor pun mengaku bahwa mobil tersebut memang sengaja dibawa untuk menyimpan miras.

Dalam kondisi mata yang sayup dan kondisi lingkar hitam, Tagor pun pasrah dan meminta agar mobil miliknya tidak dibawa.

Saat diperiksa puluhan botol miras yang masih di dalam kardus itu disembunyikan di belakang mobil.

Camat Bogor Tengah Agustian Syach mengatakan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan.

Namun dengan bantuaan petugas Polresta Bogor Kota, Kodim Kota Bogor dan Denpom petugas gabungan berhasil menemukan puluhan botol miras.

"Iya mereka pedagang mengecer tapi mereka menyimpan minuman itu jauh dari warung tempat mereka berjualan," ujarnya.

Agustian mengatakan bahwa modus modus tersebut merupakan modus pedagang minuman keras ilegal untuk menghindari razia.

"Iya memang begitu polanya, saat razia warung mereka kosong nanti beres razia dipasang lagi, tapi Alhamdulillah berkat bantuan Polresta Kota Bogor dan Denpom akhirnya PKL itu ngaku kalau minuman keras itu disimpan di mobil pribadi," katanya.

Sudah berkali-kali ditertibkan

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diamankan petugas di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor ternyata memiliki dua mobil.

Dilansir dari TribunBogor, mobil milik PKL itu digunakan untuk menyimpan berbagai jenis minuman keras atau miras.

Penjual miras di Kota Bogor saat diminta menunjukan tempat penyimpanan, Rabu (11/3/2020) malam.
Penjual miras di Kota Bogor saat diminta menunjukan tempat penyimpanan, Rabu (11/3/2020) malam. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Hal itu terungkap ketika petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim Kota Bogor, dan Denpom serta Trantib Kecamatan Bogor Tengah melakukan razia minunan keras ilegal, Rabu (12/3/2020) malam.

Pemilik lapak PKL Tagor pun sempat mengelak saat ditanya kepemilikan mobil tersebut.

Namun, ketika mobil Calya dan Avanza tersebur akan diderek, Tagor baru mengaku bahwa mobil itu miliknya.

Petugas kemudian memeriksa isi mobil, dan menemukan kardus berisi minuman keras berbagai merek.

"Iya pak saya ngaku itu punya saya, tapi mobilnya jangan dibawa," ujar Tagor dengan nada suara memelas kepada petugas.

Rupanya lapak PKL tersebut hanyalah kedok untuk menutupi penjualan miras yang tidak berizin yang dilakukan oleh Tagor.

Untuk menghindari razia Tagor biasa memarkirkan kendaraannya di parkiran ruko yang sudah tutup yang lokasinya cukup jauh dari lapak PKL-nya.

Camat Bogor Tengah Agustian Syach mengatakan bahwa modus tersebut merupakan cara pedagang miras ilegal untuk mengelabui petugas.

"Untuk pedagangnya kita akan kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk membuat efek jera buat mereka, Lapak atau warungnya juga akan di tertibkan, karena sudah berkali kali mereka terkena razia," katanya. (TribunnewsBogor/Lingga Arvian Nugroho)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved