Niat Traktir Teman di Hari Bahagia, Pengantin Pria Malah Tersandung Hukum Gegara Miras Oplosan

Nasib sial dialami Dadan (20) warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum.

ISTIMEWA
Korban miras oplosan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Selasa, (10/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKATANI - Nasib sial dialami Dadan (20), warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum.

Sebab, pesta pernikahannya dengan sang istri Dewi Punamasari berujung sejumlah orang tewas karena miras oplosan.

Hari bahagia Dadan dan Dewi digelar Minggu (8/3/2020), di kediaman mempelai wanita, Kampung Puloasem, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Sehari setelah hajatan, atau Senin (9/3/2020), dua orang teman mempelai pria Jayaludin (39) dan Agus Salim (24) tewas.

Kabar meninggalnya dua pria itu tesebar seantero kampung, keduanya sempat sakit setelah menenggak miras oplosan.

Miras oplosan itu rupanya diminum saat menghadiri pesta pernikahan Dadan.

Ritual minum miras menurut Kapolsek Sukatani AKP Makmur, kerap dilakukan pemuda di lingkungan sekitar tempat kejadian perkara.

Mempelai pria di hari bahagianya berusaha membagi kebahagian dengan mentraktir teman-teman minum miras.

Dadan, sang mempelai pria rupanya melakukan hal itu.

Makmur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Dadan diketahui berperan sebagai penyumbang dana untuk membeli miras oplosan yang kemudian diminum teman-temannya.

"Mempelai prianya ini berperan sebagai penyandang dana dia memberikan uang Rp 1.700.000 ke temannya untuk dibelikan miras," kata Makmur, Kamis, (12/3/2020).

Uang sebanyak Rp 1.700.000 itu kemudian dibelanjakan miras dengan jumlah yang cukup banyak.

Makmur menjelaskan, miras yang dibeli berupa campuran setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60 persen.

"Campuran itu kemudian dimasukkan ke dalam botol Mansion, total yang dipesan ada 100 botol," Ungkap Makmur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved