Niat Traktir Teman di Hari Bahagia, Pengantin Pria Malah Tersandung Hukum Gegara Miras Oplosan

Nasib sial dialami Dadan (20) warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum.

ISTIMEWA
Korban miras oplosan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Selasa, (10/3/2020). 

Dalam kejdian ini, polisi turut mengamankan tiga pelaku lain yang berperan sebagai penjual dan pengoplos miras.

Tiga orang itu di antaranya Yudi sebagai penjual miras, Wahyu dan Asan teman mempelai pria pemesan miras oplosan.

Wahyu dan Asan juga sebagai pengoplos. Keduanya sempat mencampurkan minuman lain ke miras oplosan sebelum diminum teman-temannya.

"Ketiganya sama-sama pengoplos, perannya sama, total 4 orang kita sudah amankan," tegasnya.

Dua Tewas, 10 Lainnya Dirawat

Kapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi, AKP Makmur mengatakan, korban dirawat usai pesta mitas bertambah dua dari dan total 10 orang, Selasa (11/3/2020).

"Semula yang di rumah sakit delapan, kemarin nambah lagi dua jadi 10 orang," kata Makmur saat dimonfirmasi.

Korban yang dirawat ini mengalami keluhan  sama seperti pusing, sakit perut, mual.

"Korban meninggal dunia saat ini masih dua orang atan nama Agus Salim (19) dan Jayaludin (37), selebihnya itu masih dirawat," ungkapnya.

Adapun seluruh korban diduga menenggak miras jenis oplosan ketika acara pernikahan seorang warga berlangsung.

Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras (Tribunnews.com)

Kronologis kejadian bermula ketika sekelompok pemuda berkumpul di acara pernikahan pada, Minggu (8/3/2020).

Saat berkumpul, para pemuda yang belum dikerahui secara pasti jumlahnya menggelar pesta miras sejak sore hingga malam hari saat acara pernikahan tersebut.

Pada Senin (9/3/2020) malam, dua orang pemuda dipastikan meninggal akibat mengalami sakit usai menenggak miras jenis oplosan.

Pada waktu bersamaan, delepan orang yang diketahui ikut minum mengalami keluhan sakit hingga dilarikan ke rumah sakit disusul dua orang korban lainnya.

Adapun pesta miras saat menggelar acara pernikahan kerap dilakukan pemuda di tempat kejadian perkara di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved