Virus Corona di Jakarta

Pemprov DKI Tegaskan Pesan Berantai di WhatsApp Soal Covid-19 Hoaks

Selain itu, pesan itu juga berisi instruksi jangka pendek atau langsung yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
aat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). 

Bila mencermati pesan berantai itu, khususnya di bagian instuksi langsung yang disampaikan oleh gubernur, ada beberapa poin yang memang telah disampaikan sebelumnya oleh orang nomor satu di DKI itu.

Seperti tidak ada salam-salaman, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan selama dua pekan, hingga tidak ada pemotongan gaji bagi PNS yang dikarantikan akibat corona.

Ketika awak media meminta penjelasan Catur soal informasi mana yang dikatakan hoaks, dirinya malah melempar ke Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Stastistika Atika Nur Rahmania.

"Tanya bu Tika (Kadis Kominfotik), makanya tanya buk Tika yang berkaitan dengan itu," tuturnya.

Awak media pun coba meminta penjelaskan kepada Kadis Kominfotik iti, namun hingga saat ini anak buah Gubernur Anies Baswedan itu tak merespon.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved