AW Ditangkap Karena Pamer Alat Vital di Halte: Berdalih Karena Gatal, Terancam 10 Tahun Penjara

Kepada polisi, AW mengaku mengeluarkan alat kelaminnya karena gatal-gatal. Polisi tidak percaya

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

"Saya pukul tiga kali sama nendang motor pelaku, tapi dia enggak jatuh dan langsung kabur. Muka pelaku habis meraba datar saja," ujarnya.

Atas kejadian yang dialaminya, Y menyatakan bakal melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kawasan Monas Tutup Sementara Waktu, Selama Itu Petugas Akan Semprot Disinfektan

Osvaldo Haay Siap Bertarung dengan Ruben Sanadi, Persija Siapkan Taktik Terbaik Lawan Bhayangkara FC

Kompas TV Resmi Bakal Siarkan 60 Pertandingan Liga 2 2020 Mulai Hari Sabtu Besok

Beruntung, lokasi tempat pelaku melakukan perbuatan tersebut terdapat CCTV, sehingga Y mengantungi barang bukti berupa rekaman.

Plat nomor kendaraan bermotor pelaku pun terekam jelas di rekaman tersebut.

"Rencananya siang ini laporan, CCTV pas kejadian sudah minta ke pak RT. Di CCTV itu kelihatan pelat sepeda motor pelaku B 4090 TLX," tuturnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved