Bujuk Rayu Guru SD di Surabaya Cabuli 8 Siswa, Berawal Kasihan Lihat Kondisi Muridnya Tak Terurus
Nicolas Handy Biantoro (40), Guru SD swasta di Surabaya diciduk polisi karena mencabuli delapan siswa-siswinya.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Nicolas Handy Biantoro (40), oknum guru SD swasta di Surabaya diciduk polisi karena mencabuli delapan siswa-siswinya.
Kedelapan siswa-siswinya itu merupakan tetangganya sendiri.
Rincian korbannya yaitu tiga cewek dan lima cowok.
TONTON JUGA:
Pelaku telah diamankan pada Februari setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban.
"Korban bersama orang tua mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian. Berdasarkan informasi itu, kami akhirnya lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo.
• Fakta Terbaru Pembunuh Bocah 5 Tahun, Dokter Kesulitan Baca Ekspresi Pelaku hingga Lakukan Ini
Ardian menjelaskan, pelaku tak menyangkal telah melakukan pencabulan saat ditangkap.
Pencabulan telah dilakukan sejak akhir 2019 hingga awal 2020, sekitar lima bulan.
Modus yang dilakukan Nicolas Handy Biantoro yaitu memanggil para korban dengan alasan akan dimandikan dan dirawat seperti anaknya sendiri.
"Korban dibujuk kalau sore itu dimandikan oleh tersangka. Saat itulah aksi cabulnya dilakukan. Korban laki-laki kemaluannya ditarik dan dikocok sementara yang perempuan kemaluannya dimasuki oleh jari atau pun benda tumpul," lanjut Ardian.
Tak hanya memandikan korban, tersangka juga menggunakan modus memeriksa kesehatan korban dengan memakai stetoskop ala dokter untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya.
• Pengakuan Tak Terduga Siwon Setelah Kenal Raffi Ahmad Buat Nagita Slavina Heran: Gak Kebalik?
"Pura-pura diperiksa seperti dokter. Padahal tersangka ini tak punya keahlian tersebut Hanya untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya," kata Ardian.
Akibat perbuatannya, ayah satu anak itu mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Follow Juga:
Pengakuan Nicolas
Nicolas Handy Biantoro mengaku kasihan terhadap korbannya karena tak terurus dengan baik oleh keluarganya.
Sebelum aksi pencabulan dilakukan, Nicolas Handy Biantoro memanggil anak-anak tersebut untuk masuk ke rumahnya dan dimandikan.
"Saya mau mandikan dia, bersihkan kotoran-kotoran saja. Saya kasihan karena gak terawat begitu," akunya.
Nico mengatakan jika aksi pencabulannya itu dilakukan secara spontan.
• Reaksi Bijak Siwon Sikapnya Dibandingkan dengan Artis Korea Lain, Raffi Ahmad Acungkan 2 Jempol
"Ya pas saya mandikan itu tiba-tiba ada keinginan coba-coba buat cabuli korban," tambahnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo menegaskan, tersangka melakukan bujuk rayu pada korban dengan cara berpura-pura menjadi dokter.
"Berbekal stetoskop itu, tersangka berpura-pura memeriksa kesehatan korban. Namun dari situ niat jahat tersangka dilakukan," kata Ardian,Kamis (12/3/2020).
• Pengakuan Penjaga saat Kuburan Dipakai Dangdutan, Ternyata Kerap Digelar dari Sore Sampai Dini Hari
Setidaknya sudah ada delapan korban yang jadi sasaran tersangka.
Delapan korban itu terdiri dari lima anak laki-laki dan tiga anak perempuan.
Kasus serupa: 7 Bocah Jadi Korban Pencabulan Gurunya di Rumah
Oknum guru mengaji di Kecamatan Jatinegara berinisial AF alias AI rupanya mencabuli tujuh anak didiknya disela kegiatan mengajar mengaji di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan AI mencabuli anak didiknya dengan cara mendekati korban.
"Pada saat kegiatan mengajar dia akan mendekati muridnya satu per satu kemudian ditarik (ke kamar) lalu dilakukan pencabulan tersebut," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur Jakarta Timur, Rabu (23/10/2019).
Namun dia belum dapat memastikan sejak kapan AI mencabuli korbannya karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Dari tujuh anak yang mengaku jadi korban pencabulan AI, SPKT Polres Metro Jakarta Timur baru menerima laporan tiga orang tua korban.
"Kita sudah menerima laporan dari tiga orang korban yang kebetulan menjadi murid dari guru ngaji tersebut. Pelaku ini guru mengaji untuk ibu-ibu juga," ujarnya.
Saat mencabuli korban, Hery menuturkan AI kerap memberikan sejumlah uang usai mencabuli korban dengan kisaran Rp 5 ribu hingga Rp 40 ribu.
AI yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur diganjar pasal 76 E juncto 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kita masih tahap pemeriksaan, tapi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Korban dan orang tuanya juga sudah kita periksa," tuturnya.
Sebagai informasi, AI diringkus pada Jumat (15/10/2019) setelah satu orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur beberapa hari sebelumnya.
Perbuatan keji AI terbongkar usai satu orang tua korban curiga anaknya berinisial MA (7) mengeluh sakit saat buang air kecil.
(tribunjakarta/suryamalang)