Kabar Artis

Dituding Matre & Kerap Pinjam Uang Dipo Latief, Nikita Mirzani Melotot Ungkap Fakta: Astagfirullah!

Artis sensasional Nikita Mirzani meradang, saat tahu dirinya dituding matre hingga kerap meminjam uang kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar YouTube/beepdo
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (9/3/2020). 

Mendengar itu, Nikita Mirzani lagi-lagi menampiknya.

Nikita Mirzani justru membuka fakta terkait penghasilan Dipo Latief ssetiap bulannya.

"Alemong! Gaji gue sebulan itu bisa Rp 400 juta lebih, gaji dia itu cuma Rp 120 juta," beber Niki.

"Lu bedain dong!" imbuhnya ketus.

Nikita Mirzani saat ditemui usai menjalani sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (12/3/2020).
Nikita Mirzani saat ditemui usai menjalani sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (12/3/2020). (Tangkapan Layar YouTube/Warta Hot)

"Emosi," kata Niki lagi.

Disinggung soal tudingan matre, Nikita Mirzani secara terang-terangan mengatakan bahwa ia memang matre.

"Perempuan tuh harus matre, tapi kalau matre sama laki-laki kayak gitu apa yang mau diminta?" kata Nikita Mirzani.

"Motor aja gue beri," ujarnya menyinggung soal kendaraan yang pernah ia belikan untuk sang mantan suami.

SIMAK VIDEONYA:

Nikita Mirzani Mengaku Capek Jalani Proses Hukum dengan Dipo Latief

 Nikita Mirzani mengaku lelah menjalani proses hukum terkait kasusnya dengan sang mantan suami, Dipo Latief.

Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani dalam tayangan YouTube Beepdo yang dipublikasikan (9/3/2020).

Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

TONTON JUGA:

Sejak ditetapkan menjadi tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan, Nikita pun kini harus mejalani persidangan setiap minggunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved