Dua ABG Ini Nekat Gondol 5 Tabung Gas Dari Warung Pecel di Bojonggede

Jajaran Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian yang menyasar sebuah warung pecel di Jalan Raya Tonjong.

WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
Ilustrasi: Polres Metro Bekasi membongkar tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BOJONGGEDE - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian yang menyasar sebuah warung pecel di Jalan Raya Tonjong, Bojonggede, Bogor.

Adalah DP dan ASD pelakunya, diketahui keduanya masih berusia belasan tahun.

Akibat pencurian ini, korban Dede Suminar (25) mengalami kerugian lima tabung gas berukuran tiga kilogram yang hilang digasak pelaku, dan satu STNK motor beserta kuncinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, mula pencurian tersebut berawal ketika kobannya sedang tertidur lelap di dalam warung pecelnya.

"Kemudian para pelaku masuk kedalam warung yang hanya tertutup terpal, lalu para pelaku membawa kabur lima buah tabung gas ukuran tiga kilogram," ujar Deddy dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/3/2020).

Masjid Agung Al-Barkah Bekasi Disemprot Cairan Disinfektan Dilakukan Jelang Salat Jumat

Kabar Pasien Positif Corona Meninggal Dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Puluhan Pelayat Kenakan Masker

Dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Bojonggede pun berhasil mengidentifikasi dan mengamkan ke-dua pelaku pada Rabu (11/3/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

"Kepada pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved