Virus Corona di Indonesia
Pemkot Bogor Liburkan PAUD, TK, SD dan SMP Selama 2 Pekan, SMA Tunggu Putusan Gubernur Jabar
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan Kota Bogor memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan Kota Bogor memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com tertulis dari hasil rapat terakhir Disdik dan Dinkes dan arahan Wali Kota Bogor dan Wakil Walikota Bogor maka semua PAUD, SD, dan SMP serta Pendidikan nonformal se Kota Bogor diliburkan mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin membenarkan informasi tersebut.
"Betul baru saja diputuskan," katanya.
Sementara itu untuk SMA, SMK dan sederajat serta perguruan tinggi, Pemkot Bogor masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat.
" Menunggu dari Pak Gubernur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Bogor Diliburkan, SMA Masih Tunggu Arahan Gubernur Jabar,
Depok Liburkan Sekolah
Wali Kota Depok Mohammad Idris meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah di Kota Depok sebagai bentuk tindak lanjut pencegahan virus corona.
Melalui surat edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes, tetruang di poin satu yang menyatakan bahwa kegiatan belajar diliburkan selama kurang lebih dua pekan.
“Seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMP/MA di Kota Depok, untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020,” tulis Idris dalam surat edaran yang diterima TribunJakarta.com, Sabtu (14/3/2020).
Lanjut Idris, dalam poin ke-dua surat edaran tersebut disebutkan bahwa seluruh kegiatan perlobaan pendidikan di Kota Depok agar ditunda untuk sementara waktu.

Selanjutnya pada poin ke-tiga, kegiatan pendidikan di luar kelas seperti study tour atau pun outing class ditunda hingga batas waktu yang ditentukan.
“Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour,” bunyi poin ke-tiga tersebut.
Untuk diketahui, kebijakan meliburkan anak sekolah untuk pencegahan virus corona ini telah lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta.