Pemuda di Sulsel Nekat Bunuh Lalu Perkosa Jasad Mantan Pacar, Pelaku Dendam pada Korban Karena Ini

Peristiwa berdarah terjadi di sebuah ruku Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNMEDAN
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Peristiwa berdarah terjadi di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020). 

Seorang pemuda berusia 32 tahun secara sadis menghabisi nyawa mantan pacarnya sendiri.

Pria tersebut diketahui bernama Amiruddin alias Ami.

Ami membunuh mantan pacarnya berinisial SU (31) di sebuah ruko milik korban.

Dilansir Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WITA.

Namun tidak lama, Ami berhasil ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel.

Berikut sederet fakta terkait pria di Sulsel yang bunuh lalu menyetubuhi mantan pacarnya yang berhasil Tribun Jakarta rangkum:

Pertama Kali Diketahui Pengunjung Pasar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, keterlibatan Ami sebagai pembunuh mantan pacar pelaku diketahui ketika pada Jumat (13/3/2020) pukul 06.00 WITA.

BREAKING NEWS Presiden Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah

Saat itu pengunjung pasar melihat darah berceceran di depan ruko milik SU.

Setelah melakukan olah TKP, polisi pun menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada pelaku alias mantan pacar korban.

"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung, saat konferensi pers di posko Resmob Polda di Jalan Hertasning, Makassar, Jumat malam.

Selain jejak-jejak pelaku, para warga juga curiga dengan ketidakhadiran Am di ruko mantan pacar sesaat korban tewas.

"Pelaku tinggal sekitar 15 km dari rumah korban tapi sebenarnya dia selalu di situ. Makanya orang curiga saat dia tidak ada di situ," kata Agung.

Ditangkap di Rumah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved