Cegah Penularan Virus Corona, DPRD DKI Batalkan Sejumlah Agenda Rapat

Meski demikian, Hadameon menyebut, rapat panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI tetap berlangsung hari ini

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Peta sebaran corona yang dibuat Pemprov DKI Jakarta. 

2. Rapat Komisi E DPRD DKI

Acara : Penjelasan terkait penanganan virus corona (Covid-19).

Jadwal : Pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI.

3. Rapat Bampemperda

Acara : Penjelasan dan paparan eksekutif mengenai raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi daerah. Kemudian agenda kedua menerima saran dan masukan terhadap raperda.

Jadwal : Pukul 10.00 WIB di Ruang Bapemperda DPRD DKI.

Puji Ruangan Wardrobe Milik Iyeth Bustami, Nikita Mirzani Bereaksi Begini Lihat Mahkota Seberat 2 Kg

Beredar Hoaks Petugas TPU Tanah Kusir Terpapar Corona Usai Makamkan Jenazah Pasien Positif Covid-19

4. Rapat Bapemperda

Acara : Pembahasan pasal-pasal mengenai raperda tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2020 tentang pajak penerangan jalan.

Jadwal : Pukul 13.30 WIB di Ruang Bapemperda DPRD DKI.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved