Cegah Penularan Virus Corona, DPRD DKI Batalkan Sejumlah Agenda Rapat
Meski demikian, Hadameon menyebut, rapat panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI tetap berlangsung hari ini
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
2. Rapat Komisi E DPRD DKI
Acara : Penjelasan terkait penanganan virus corona (Covid-19).
Jadwal : Pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI.
3. Rapat Bampemperda
Acara : Penjelasan dan paparan eksekutif mengenai raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi daerah. Kemudian agenda kedua menerima saran dan masukan terhadap raperda.
Jadwal : Pukul 10.00 WIB di Ruang Bapemperda DPRD DKI.
• Puji Ruangan Wardrobe Milik Iyeth Bustami, Nikita Mirzani Bereaksi Begini Lihat Mahkota Seberat 2 Kg
• Beredar Hoaks Petugas TPU Tanah Kusir Terpapar Corona Usai Makamkan Jenazah Pasien Positif Covid-19
4. Rapat Bapemperda
Acara : Pembahasan pasal-pasal mengenai raperda tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2020 tentang pajak penerangan jalan.
Jadwal : Pukul 13.30 WIB di Ruang Bapemperda DPRD DKI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/peta-sebaran-corona-yang-dibuat-pemprov-dki-jakarta.jpg)