Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Kantor Polisi di Tangerang Disemprot Disinfektan, Pelayanan Dipastikan Normal

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kantor polisi merupakan salah satu institusi berbasi pelayanan publik yang harus aman dari virus corona

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polresta Tangerang mencegah penyebaran Virus Corona, Senin (16/3/2020) malam. 

Kebijakan itu, berlaku bagi setiap orang baik anggota ataupun masyarakat yang akan memasuki lingkungan kantor Polresta Tangerang dan Polsek jajaran.

"Bagi masyarakat yang akan mengakses pelayanan di Polresta Tangerang untuk menundanya apabila kondisi tubuh dalam keadaan tidak baik," imbau Ade.

Apabila kebutuhannya mendesak, lanjut Ade, diupayakan sebisa mungkin melengkapi diri dengan perangkat kesehatan.

"Ini upaya kita bersama menjaga kesehatan dan kebersihan guna mencegah datangnya penyakit. Namun pada sisi lain, kami memastikan pelayanan berjalan seperti biasa," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved