Kenalan di Medsos, Siswi 15 Tahun Turuti Mantan Pacar Berpose Bugil Takut Diancam Keluarga Disantet
Seorang siswi berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23) dengan modus menyebarkan video porno korban.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dengan kejadian ini, KPAID berharap kepada seluruh orangtua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.
Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya.
Sampai sekarang kasus ini telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Sempat menolak
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, korban W (15) sebenarnya tidak menyerahkan foto dan video bugilnya kepada E (24) yang sempat jadi pacar mayanya.
"Hubungan maya mereka sudah terjalin sejak 11 bulan lalu melalui Facebook. Lalu mulai bulan Juni 2019, hubungan diintensifkan melalui WA dan bahkan melalui video call," kata Ato, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Dilansir dari TribunJabar, E meminta W berpose bugil saat mereka berkomunikasi melalui video call WA.
"Ananda W tentu saja menolak. Tapi kemudian timbul ancaman dari E, jika tidak mau maka ibu kandung W akan disantet," kata Ato.
Akhirnya dengan terpaksa W menuruti permintaan E dengan berpose telanjang.
Bahkan E terpaksa beraktivitas tertentu saat telanjang untuk memenuhi keinginan W.
"Jadi kalau tidak dipaksa, W tidak akan mau buka-bukaan seperti itu. Apalagi di antara mereka tidak pernah bertemu muka. Mereka pacaran hanya melalui media sosial," ujar Ato.
Foto dan video syur itu bisa menyebar, tambah Ato, diduga sebelumnya sengaja diedit jadi foto dan video kemudian baru disebar melalui medsos.
Seperti diberitakan sebelumnya, W didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota karena foto dan video bugilnya menyebar di media sosial.
W yang juga didampingi ibu kandungnya, diterima di ruaang SPKT Polres Tasikmalaya Kota untuk dibuatkan berita acara pengaduan. Sedangkan penanganan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim. (KOMPAS.com/Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha/TribunJabar/Firman Suryaman)