Antisipasi Virus Corona di DKI
Siswa Sekolah di DKI Jakarta Lakukan e-Learning, Ini Kata Pengamatan Pendidikan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan sistem pembelajaran siswa sekolah dilakukan dari rumah atau e-learning.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan sistem pembelajaran siswa sekolah dilakukan dari rumah atau e-learning.
Pengamata Pendidikan, Dony Kusuma, angkat bicara perihal tersebut.
Menurutnya, sistem pembelajaran jarak jauh ini dinilai efektif atau tidaknya tergantung peran orang tua siswa sekolah.
"Belajar di rumah bisa efektif bisa tidak, tergantung dari pengawasan orang tua," kata Dony, sapaannya, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (17/3/2020).
Hal ini juga tergantung dari sarana teknologi dan komunikasi pihak sekolah, yakni antara guru dan siswanya.
"Sarana teknologi dan komunikasi sekolah dan guru," ucap dia.
"Yang jelas, dengan pembelajaran di rumah, siswa belajar menjadi individu, bertanggungjawab atas pemelajarannya," lanjut Dony.
Hal tersebut juga sebagai intropeksi antara guru, wali murid, serta muridnya itu sendiri
"Sekaligus menyadari situasi ini sebagai bagian dari solidaritas untuk menghadapi krisis bangsa," pungkasnya.