Perdagangan Anak di Tangerang

Jebak Korbannya Via Media Sosial, Makelar Perdagangan Anak Tampung Korban Sebelum Dijual

Ketiga pelaku di atas akan menyalurkan korban yang rata-rata anak di bawah umur ke BE (39)

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ungkap kasus perdagangan anak di bawah umur di Kota Tangerang, Rabu (18/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sindikat makelar perdagangan anak di Tangerang menjaring mangsanya melalui media sosial, Facebook.

Perbuatan tercela tersebut dilakukan oleh empat tersangka yang sudah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Didalangi oleh BE (39) yang merupakan seorang wanita, dibantu oleh RY (29), DH (21), dan D (37) untuk merekrut anak-anak di bawah umur dan dikirim sebagai tenaga kasar di Batam.

"Modusnya mereka menjaring korban melalui sosial media Facebook," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Rabu (18/3/2020).

Selain lewat media sosial, para pelaku juga menjaring korban secara langsung yang merupakan peran dari RY (29), DH (21), dan D (37).

Kemudian, ketiga pelaku di atas akan menyalurkan korban yang rata-rata anak di bawah umur ke BE (39).

"Ketiganya menghubungi BE, dan memang sudah ada kontak person di Batam. Hasil pemeriksaan sementara ada yang pernah diberangkatkan ke Medan, Batam, dan luar negeri, ini masih proses pengembangan," jelas Sugeng.

Menurutnya, ketika korban sudah dipertemukan dengan BE, ia akan memfasilitasi korban di sebuah mess sebelum diberangkatkan seusai permintaan.

Di tempat itu, korban diberikan fasilitas makan tiga kali sehari sampai uang jajan untuk pegangan.

"Biro mereka ini diduga ilegal ya karena tidak ada izinnya sama sekali. Sementara korban kebanyakan dari Banten, ada juga yang dari Lampung," papar Sugeng.

Ia melanjutkan, keempat pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2018.

"Kegiatan para pelaku ini udah dilakukan sejak 2018, dan tahun 2020 ini sudah diberangkatkan 16 orang ke Batam," jelas Sugeng.

Dari 16 korban itu, 10 diantaranya masih di bawah umur yang dipekerjakan menjadi baby sitter, Asisten Rumah Tangga (ART), pramusaji, hingga melayani pria hidung belang di Batam.

Bahkan para korban hanya diberi upah Rp 1.050.000 bersih perbulannya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved