Babak Baru Cawagub DKI
Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tetap Digelar 23 Maret, Ketua DPRD DKI Beri Catatan Khusus
Ketua DPRD DKI Jakarta memastikan, pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno bakal tetap digelar pada 23 Maret 2020 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memastikan, pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno bakal tetap digelar pada 23 Maret 2020 mendatang.
Hal ini dikatakan Pras berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI dengan panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI.
Meski demikian, politisi PDIP ini menyebut, penjadwalan kni bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Pasalnya, sampai saat ini pemerintah pusat dan Pemprov DKI masih menghadapi situasi tanggap virus corona (Covid-19).
"Jadi di tanggal 23 untuk paripurna (pemilihan Wagub) kita melihat situasi Jakarta seperti apa, jadi masih harus koordinasi dengan saya," ucapnya, Selasa (17/3/2020).
Demi menyukseskan pemilihan Wagub DKI ini, Prasetyo mendorong seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk dapat kooperatif dan mengikuti tata tertib yang telah disepakati bersama.
"Saya minta kepada teman-teman fraksi dan Panlih yang hadir untuk terus berkomunikasi soal persiapan ini," ujarnya di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Jadi tanggal 23 sementara masih kita ketuk palu," sambungnya.
Sebelumnya, Panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI mengusulkan kepada pimpinan DPRD DKI untuk mempercepat rapat paripurna pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
Rapat paripurna pemilihan Wagub DKI sendiri awalnya dijadwalkan akan digelar pada Senin (23/3/2020) mendatang.
Namun, imbas penyebaran wabah virus corona yang makin mengkhawatirkan, Panlih mengusulkan untuk memajukan jadwal paripurna pada Kamis (19/3/2020) atau Jumat (20/3/2020) besok.
Ketua Panlih Wagub DKI Faranzady Fidinansyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan itu kepada pimpinan dewan Kebon Sirih dan bakal dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
"Secara proses kita sedang mau rapatkan kembali (di Bamus), apakah mungkin dipercepat," ucapnya, Senin (16/3/2020) malam.
Jika usulan tersebut tidak disetujui pimpinan dewan, maka paripurna pemilihan Wagub DKI bakal digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada 23 Maret 2020 mendatang.
"Kalau memang tidak bisa ya kita sudah sepakat itu tetap tanggal 23 Maret," ujarnya saat dikonformasi.