Pedagang Nasi Bebek Tusuk Teman
Pedagang Nasi Bebek Mengaku Spontan Tusuk Temannya Gegara Tak Sengaja Injak Kaki Korban
Seorang pria di Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin (23), nekat menusuk temannya menggunakan pisau belati lantaran kepergok curi ponsel dan dompet.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Seorang pria di Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin (23), nekat menusuk temannya sendiri bernama Piliyanti, menggunakan pisau belati lantaran kepergok curi ponsel dan dompet.
Kejadian ini terjadi di kamar kontrakan, di Jalan H. Jayun, Kelurahan Pangasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/3/2020).
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, mengatakan, korban memergoki aksi pencurian yang dilakukan tersangka lantaran tak sengaja terbangun usai kakinya terinjak.

"Jadi kejadian dilakukan saat korban sedang tidur, dia masuk diam-diam ke kamar kontrakan lalu mengambil HP (ponsel) dan dompet milik korban yang diletakkan di samping badan," kata Sutoyo, Rabu (18/3/2020).
"Ketika sudah didapat HP dan dompet korban, pelaku ini diam-diam mau keluar tapi tidak sengaka mengginjak kaki korban sampai terbangun," tambahnya.
Usai korban terbangun, pelaku lalu spontan menusuk bagian wajah korban menggunakan pisau belati yang ia bawa saat aksi pencurian.
"Tersangka langsung menusuk bagian wajah, leher, ketiak, lengan, tapi di situ korban berusaha melawan dengan mengambil pisau milik tersangka," paparnya.
Namun tersangka justru makin beringas, dia secara membabibuta melancarkan serangan ke korban hingga mengalami luka parah.
"Korban mengalami luka di 11 titik di bagian kepala wajah, tangan dan badan, di lokasi kejadian juga banyak ditemukan bercak (darah) korban di seprei, di teras sekitar kamar kontrakan," ungkapnya.
Sementara itu, Qodri saat ditanya di Mapolsek Bekasi Timur Kota Bekasi, mengaku, perbuatannya melukai korban hingga terluka parah akibat spontan lantaran aksinya dipergoki.
"Spontan aja, enggak ada niat sampai begitu," kata Qodri saat ditanya awak media.
Perkenalannya dengan korban selama ini sudah terjalin sejak kurang lebih satu bulan silam.
Sebelumnya, dia dan korban sempat bekerja di tempat yang sama yaitu berjulanan nasi bebek milik seorang bos pengusaha makanan.
"Saya keluar terus jualan di tempat lain, korban ini mau ikut jualan di tempat saya," ujarnya.
Untuk diketahui, kejadian ini terjadi pada Minggu, (15/3/2020), skira pukul 04.30 WIB. Korban dan tersangka merupakan teman satu profesi yang pernah bekerja di tempat yang sama.
Namun belakangan, korban meminta bantuan kepada tersangka agar dikenalkan dengan bos tempatnya bekerja agar bisa dipekerjakan.
Berhubung waktu sudah malam, tersangka lalu mengajak korban tidur di kamar kontrakan sebelah tempat tinggalnya untuk kemudian pagi hari dijanjikan bertemu bos-nya.
Tersangka selanjutnya tidur terpisah dengan korban, tapi ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam Qodri masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap.
Niat jahat untuk mencuri ponsel dan dompet korban muncul, dia juga secara sadar menyiapkan pisau belati untuk melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.
Pedagang Nasi Bebek Tusuk Temannya Saat Tidur
Seorang pria di Kota Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin, nekat melakukan aksi kejahatan dengan berusaha mencuri ponsel dan dompet milik temannya sendiri.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, mengatakan, aksi kejahatan dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan H Jayun, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu, (15/3/2020) lalu.
"Korban dalam kejadian ini seroang perempuan bernana Piliyanti, merupakan teman tersangka sendiri, aksinya dilakukan sekira pukul 04.30 WIB," kata Sutoyo di Polsek Bekasi Timur, Rabu, (18/3/2020).
Sutoyo menjelaskan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pedagang nasi bebek milik bosnya bernama Idawati.
Korban yang merupakan teman tersangka, saat itu meminta bantuan agar dikenalkan dengan bos-nya supaya bisa dipekerjakan.
"Tersangka ini awalnya mau mengenalkan ke bos-nya, tapi waktu itu karena sudah malam jadi korban disuruh tidur di kontrakan sebelah tempat tersangka tinggal," jelasnya.
Tersangka selanjutnya tidur terpisah dengan korban, tapi ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam Qodri masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap.
Niat jahat untuk mencuri ponsel dan dompet korban muncul, dia juga secara sadar menyiapkan pisau belati untuk melancarkan aksinya.
"Pada saat dia mengambil HP (ponsel) dan dompet yang ada di samping korban, tanpa sengaja kaki korban terinjak hingga membuatnya terbangun," ungkap Sutoyo.
Tersangka yang panik secara spontan, langsung mengayunkan pisau belati yang sudah dia siapkan hingga mengenai wajah korban.
Korban Piliyanti rupanya terus berusaha melawan, dia mengetahui temannya itu memiliki niat jahat untuk mengambil barang berharga miliknya.
"Korban berusaha melawan untuk merebut barang miliknya, tapi korban justru mendapatikan penhaniayaan hingga mengalami luka parah," ujarnya.
Sutoyo menyebutkan, korban mengalami luka parah pada bagian wajah, lengan, dada, telapak tangan hingga sempat tidak sadarkan diri.
"Tersangka sempat kabur membawa barang berharga hasil curiannya, sedangkan korban ketika sadar langsung meminta tolong ke warga hingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas dia.
Tersangka yang kebingungan kata Sutoyo, sempat menemui seorang temanya bernama Indra Jaya Kusuma dan menceritakan bahwa dia telah membunuh orang di kamar kontrakan.
Dari situ, tersangka dinasihati oleh temannya agar segera menyerahkan diri. Hal itu rupanya urung dilakukan, tersangka justru hendak melarikan diri ke tempat lain.
"Teman tersangka yang diceritakan ini lalu menuju TKP di sana kasus ini terungkap dan tersangka dapat diamankan dalam perjalanan melarikan diri," paparnya.
Tersangka yang sudah diamankan lalu diperiksa, polisi juga melakukan olah TKP dan mendapati sejumlah barang bukti berupa pisau belati, seprai warna kuning bernoda darah, serta satu unit ponsel dan dompet berisi uang Rp 195.500.
"Korban saat ini masih dalam perawatan, dia berhasil selamat meski ada 11 luka akibat sabetan dan tusukan pisau," ucapnya.
Akibat perbuatannya, korban kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.
Korban pura-pura meninggal
Pedagang nasi bebek bernama Muhamad Al-Qodri Arifin (23), nekat mencuri ponsel dan dompet milik temanya bernama Piliyanti saat tidur kamar kontrakan, di Jalan H. Jayun, Kelurahan Pangasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Sutoyo, mengatakan, korban mengalami luka parah saat berusaha melindungi barang berharga miliknya yang hendak dirampas tersangka.
"Korban mendapat kekerasan dari tersangka berupa penusukan menggunakan pisau yang sudah disiapkan tersangka," kata Sutoyo.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian wajah, leher, ketiak, lengan, dagu, dahi sebelah kanan bahu sebelah kanan, dada sebelah serta telapak tangan.
Beruntung, korban masih dapat selamat dan hingga kini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Meski begitu, Sutoyo mengungkapkan, korban sempat berpura-pura meninggal saat tersangka terus menlancerkan serangan.
"Jadi korban pura-pura meninggal, setelah tersangka pergi dia bangun dan minta tolong ke tetangga sekitar kontrakan," jelas dia.
Sutoyo menambahkan, jika korban saat itu terus melakukan perlawanan, bisa jadi tersangka terus menyerang dan melukainya hingga benar-benar tewas.
"Pura-pura meninggal karena sudah luka parah, karena pelaku dengan membabi buta membacok korban," jelas dia.
Motif pelaku
Seorang pedagang nasi bebek di Bekasi bernama Muhamad Al-Qodri Arifin (23), nekat mencuri dompet dan ponsel milik temannya sendiri bernama Piliyanti hingga berujung penusukan.
Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Sutoyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan kejahatan lantaran terdesak butuh uang untuk pulang kampung.
"Dari hasil pemeriksaan sementara dia belum pernah melakukan kejahatan seperti ini, jadi motifnya itu butuh uang," kata Sutoyo di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (18/3/2020).
Pria asal Ujung Pandang ini menurut Sutoyo, sempat diminta oleh keluarganya di kampung untuk pulang.
Tersangka yang hanya bekerja sebagai pedagang nasi bebek milin bos-nya ini, membutuhkan uang untuk ongkos pulang ke Ujung Pandang.
"Sebelumnya tersangka ini ditelpon oleh keluarganya di kampung untuk segera pulang, jadi dia membutuhkan ongkos buat pulang kampung," jelasnya.
Adapun tersangka saat ditanya mulai kenal dengan korban sejak kurang lebih satu bulan yang lalu. Mereka bertemu saat sama-sama kerja berjualan nasi pecel lele dengan bos yang sama.
"Kenal sama-sama dagang dulu, tapi saya udah enggak dagang pecel lele ganti nasi bebek, dia mau saya kenalin sama bos saya ini," kata Qodri di Mapolsek Bekasi Timur.
Ketika ditanya soal motifnya melakukan kejahatan, Qodri mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
"Khilaf aja butuh uang, menyesal," singakatnya.
• BREAKING NEWS 4 Makelar Perdagangan Anak di Bawah Umur Kawasan Tangerang Dicokok Polisi
• Libur Sekolah, Ratusan Pelajar di Jakarta Barat Kena Razia di Warnet
• Korban Penusukan Pedagang Nasi Bebek Mengalami Luka Tusuk di 11 Titik
• Pengakuan Ibu Kandung 3 Kali Bercinta dengan Anak Sebelum Terciduk Polisi: Mungkin Pengaruh Setan
• Sapri dan Istri Sampai Bermalam di Bantaran Kali untuk Menunggu Kabar Keberadaan Sang Anak
Korban mengalami 11 luka tusuk
Kapolsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Sutoyo, mengatakan, korban pencurian dengan kekerasan bernama Piliyanti sampai saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi, Rabu, (18/3/2020).
"Sampai saat ini masih dirawat di RSUD Kota Bekasi, karena mengalami luka cukup parah ya," kata Sutoyo.
Sutoyo menjelaskan, korban mengalami luka hampir disekujur tubuh. Dari hasil pemeriksaan medis, terdapat 11 titik luka baik itu kuka tusuk dan luka memar akibat pukulan.
"Karena pada saat itu korban berusaha melawan, dia juga sempat ingin merebut pisau yang dibawa tersangka," jelasnya.
Adapun 11 titik luka itu terdapat di bagian wajah, leher, ketiak, lengan, dagu, dahi sebelah kanan bahu sebelah kanan, dada sebelah serta telapak tangan.
"Di lokasi kejadian juga banyak ditemukan bercak (darah) korban di seprei, di teras sekat kamar kontrakan," ungkapnya. (TribunJakarta.com)