Tak Sadar Turuti Ajakan Ibu Kandung untuk Bercinta, Pengakuan Sang Anak: Tahu-tahu Digrebek Polisi

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digrebek Polisi," ucap pemuda berinisial EP (19).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
(SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)
Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUARAENIM - "Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digrebek Polisi," ucap pemuda berinisial EP (19) di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (18/3/2020).

Malam itu, EP bersama sang bunda berinisial IA (40) warga Muaraenim, Sumatera Selatan hendak melakukan perbuatan yang tak seharusnya.

Selasa (17/3/2020) sekira pukul 03:35 WIB, IA mengajak anaknya berhubungan intim di rumah.

EP rupanya tak menolak ajakan sang bunda dan mengikuti kemauan untuk bercinta.

Namun belum melakukan hal tersebut, keduanya keburu digrebek oleh kepolisian terkait narkoba.

IA mengaku dirinya yang mengajak sang anak berhubungan intim, namun ia tak tahu apa sebabnya.

Kediaman Alshad Ahmad Terjual Rp 325 M, Komisi yang Diterima Raffi Ahmad Buat Nagita Tepuk Tangan

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya, mungkin pengaruh setan," ujar IA, ibu dua anak ini.

Dikutip dari Sripoku.com, IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan terlarang bersama anak kandungnya tersebut.

Ia juga mengaku hanya spontan ketika mengajak sang anak berhubungan intim.

Aksi keduanya terbongkar saat polisi melakukan penggerebekan karena penjualan narkoba.

Kunjungi Rumah Mewah Denny Cagur, Sule Takjub Temui Ini di Kamar Tidur: Suasananya Beda Ya

Pengakuan sang anak

Saat diajak berhubungan intim, EP mengaku sudah setengah sadar karena habis mengonsumsi narkoba.

Ia menurut saja ketika diajak berhubungan suami istri oleh sang ibu.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digrebek polisi," ucapnya.

IA nekat mengajak anaknya melakukan hal tersebut karena sudah setahun pisah ranjang dengan suaminya.

Suaminya pergi bekerja di Bengkulu Utara.

Lemas saat Lihat Sesuatu di Jok Belakang Mobil Baim Wong, Paula Verhoeven Elus Dada: Astagfirullah

Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP baru sekitar lima bulan.

Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.

"Sekolah anak saya itu butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Berubah-ubah

Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua pelaku tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.

Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.

Sebab, saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut.

Perbuatan mereka terbongkar saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.

Ashanty Ngaku Pernah Marah sampai Nangis saat Buka Puasa, Nia Ramadhani Berseloroh: Lu Udah Tua Bun!

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Donni.

Ayah kandung cabuli putrinya

Peristiwa lainnya terjadi di Kalimantan Selatan.

Seorang tetangga mendatangi rumah bocah berusia 8 tahun berinisial WS di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (11/3/2020).

Saat itu, tetangga tersebut menemukan WS dalam kondisi sakit tengah demam.

Orangtua WS telah bercerai saat umurnya masih 5 bulan, ayahanda WS berinisial SH (32).

Kedatangan tetangga ke rumah WS jadi awal mula terbongkarnya peristiwa kelam yang menimpa bocah malang tersebut.

Saat tengah dijenguk, WS bercerita telah mendapat perlakukan tak senonoh dari ayah kandungnya yang tak lain adalah SH.

WS menceritakan semuanya hingga tetangganya merasa kasihan.

"Didatangi tetangganya dan dia (re, WS) cerita semua ke tetangganya bahwa telah dicabuli oleh ayahnya," kata Kapolsek Halong, Iptu Krismianto dilansir dari Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Lihat Perlakuan Alshad Ahmad ke Sang Ibunda Tiap Pagi, Raffi Ahmad Tak Percaya: Ya Allah!

Mengetahui WS jadi korban pencabulan ayah kandungnya, tetangga kemudian membawanya ke puskesmas.

Namun ketika sampai di puskesmas, dokter tak berani memeriksa WS lebih jauh karena harus mendapat persetujuan dari kepolisian.

Akhirnya WS kembali dibawa pulang oleh tetangganya kemudian melapor polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Halong langsung menuju ke rumah pelaku.

Namun saat itu, pelaku maupun korban sudah meninggalkan rumah menuju rumah kerabatnya.

Alshad Ahmad Punya Cita-cita yang Tak Direstui Ibunda, Raffi Ahmad Berseloroh: Lu Beli Pesawatnya!

"Awalnya kan kami menerima laporan, setelah itu kami tindak lanjuti untuk mencari pelaku," kata Iptu Krismianto.

Polisi berusaha keras mencari pelaku dan tertangkap di rumah kosnya.

"Berhasil kita tangkap di rumah kosnya," sambungnya.

Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com)

Kesepian

Kepada polisi, SH mengaku telah mencabuli anak kandungnya sendiri berkali-kali.

Bahkan, pria berusia 32 tahun itu terakhir melakukan aksi bejatnya, Selasa (10/3/2020) lalu atau sebelum tetangga mendatangi rumah keesokan harinya.

"Terakhir dikerjai ayahnya pada malam Rabu sebanyak dua kali," ucapnya.

Puji Ruangan Wardrobe Milik Iyeth Bustami, Nikita Mirzani Bereaksi Begini Lihat Mahkota Seberat 2 Kg

Dari hasil penyelidikan, SH rupanya kesepian setelah dua kali cerai dengan wanita.

Perceraian pertama saat WS masih berumur 5 bulan dan perceraian kedua dengan wanita lain yang juga tak bertahan lama.

"Dari hasil penyidikan, pelaku ini kesepian setelah 2 kali bercerai. Istri pertama ini merupakan ibu dari WS, kemudian menikah lagi dengan wanita lain tapi bercerai lagi," ujar Iptu Krismianto.

Hampir Sebulan Ashraf Sinclair Wafat, Noah & BCL Ziarah Sambil Berpose Tak Biasa di Depan Pusara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan.

SH akan diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Follow juga:

(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS/SRIPOKU)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved