Negaranya Lockdown, Penerbangan Dari dan Ke Malaysia Via Bandara Soekarno-Hatta Masih Dibuka

PT. Angkasa Pura II belum menutup penerbangan ke negara Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Suasana Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (2/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - PT. Angkasa Pura II belum menutup penerbangan ke negara Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Seperti diketahui sebelumnya, Malaysia sudah melakukan lockdown terhitung sejak Rabu (18/3/2020) bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Senior Manager Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan penerbangan dari dan ke Malaysia berlangsung normal.

"Penerbangan dari dan ke Malaysia masih dibuka," kata Febri kepada TribunJakarta.com, Kamis (19/3/2020).

Hingga hari ini, lanjut dia, PT. Angkasa Pura II belum mendapatkan instruksi lebih lanjut perihal penutupan penerbangan ke negeri Jiran itu.

"Terkait hal tersebut kami belum mendapatkan info lebih lanjut," sambung Febri.

Ia melanjutkan, walau memberlakukan sosial distancing, penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta masih berlangsung normal.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Shutterstock via Kompas)

Hanya saja, ada beberapa pembatasan penerbangan ke negara-negara tertentu yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

"Operasional penerbangan internasional di Bandara Soekarno Hatta, masih berlangsung normal. Hanya saja ada beberapa pembatasan yang memang sudah diatur pemerintah," ujar Febri.

Pembatasan tersebut adalah asal daratan Cina, Italia, Iran dan Korea Selatan.

Kemudian penerbangan dari dan ke negara yang memberlakukan kebijakan lockdown, maskapai penerbangan mengikuti saja aturan tersebut.

Malaysia Lockdown Total Seluruh Negara

Malaysia mengumumkan lockdown total selama dua minggu mulai 18 Maret, menutup semua bisnis kecuali toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari, dalam langkah drastis untuk membendung lonjakan infeksi virus corona baru.

Dalam pidato pada Senin (16/3/2020) malam, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakanm pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret.

"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua (infeksi)," katanya seperti dikutip South China Morning Post.

BREAKING NEWS Pemerintah Ralat Data Jumlah Pasien Positif Corona, Bukan 309 Tapi 308 Orang

9 Warganya Positif Covid-19 Pemkot Bekasi Bentuk Tim War-war, Ini Tugas Mereka

"Kami tidak bisa menunggu lebih lama untuk hal-hal menjadi lebih buruk."

"Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik. Ini adalah satu-satunya cara kita dapat mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan,” ujar Muhyiddin.

Gerakan dan pertemuan massa di seluruh negeri dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Untuk menegakkan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus tutup, kecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.

"Semua kegiatan keagamaan di masjid akan ditangguhkan, termasuk salat Jumat," kata Muhyiddin.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Shutterstock via Kompas)

Juga akan ada pembatasan terhadap wisatawan yang masuk ke Malaysia. Sementara orang Malaysia dilarang bepergian ke luar negeri.

Selain itu, semua taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta, serta semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta, termasuk lembaga pelatihan keterampilan nasional akan ditutup.

Perdana Menteri Malaysia juga mengumumkan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali yang terlibat dalam layanan penting, termasuk air, listrik, energi, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan, dan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Malaysia Putuskan Lockdown Total Seluruh Negara Selama 2 Pekan

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved