Sopir JakLingko yang Ugal-ugalan di Jalan dalam Pantauan Pramono, Gubernur Jakarta Beri Ancaman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan segan memberikan sanksi kepada sopir JakLingko yang ugal-ugalan saat membawa penumpang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan segan memberikan sanksi kepada sopir Jaklingko yang ugal-ugalan saat membawa penumpang.
Hal ini disampaikan Pramono setelah mendengar laporan soal aksi sopir Jaklingko yang belakangan kerap membuat resah penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Mengenai (sopir JakLingko ugal-ugalan) saya juga mendapatkan laporan mengenai hal tersebut dan tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Bagi sopir JakLingko yang mengabaikan aturan dan tak mengindahkan instruksinya ini pun terancam sanksi pemecatan.
“Kalau enggan bisa ditertibkan ta saya akan minta untuk diberhentikan,” kata Pramono.
Orang nomor satu di Jakarta ini menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah meminta supaya jumlah armada JakL=lingko ditambah untuk memangkas waktu tunggu.
Sehingga masyarakat tak perlu lagi menunggu lama ataupun khawatir berdesak-desakan di dalam angkot Jaklingko.

“Kemarin kan keluhannya menunggunya terlalu lama, memang sekarang sudah mulai dilakukan penambahan unit. Jadi menunggunya sekarang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, aksi sopir Jaklingnko yang kerap ugal-ugalan saat membawa penumpang sempat dikeluhkan masyarakat.
Bahkan, insiden kecelakaan yang melibatkan Jaklingko sempat terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 9 Mei 2025 lalu.
Saat itu, sopir Jaklingko menabrak sejumlah pengendara sepeda motor dan pejalan kaki hingga menyebabkan sembilan orang luka-luka.
Sopir itu pun langsung diperiksa, namun hasilnya negatif narkoba atau zat berbahaya lainnya (Napza).
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.