Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Pesan Berantai RS Premier Bintaro Lockdown, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara

Beredar pesan sebaran yang menyebut RS Premier Bintaro Tangsel tidak beroperasi alias lockdown.

Tayang:
Tribunnews.com/Shutterstock
Ilustrasi Rumah Sakit 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Beredar pesan sebaran yang menyebut Rumah Sakit Premier Bintaro (RSPB) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak beroperasi alias lockdown.

Tak hanya itu, dalam pesan sebaran yang beredar di aplikasi pesan singkat, juga menyebut 19 perawat RSPB positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Hal itu langsung mendapat tanggapan dari CEO RS Premier Bintaro, Juniwati Gunawan, melalui keterangan resminya, Kamis (19/3/2020).

Juniwati membantah pesan berantai tersebut dan memastikan RS Premier Bintaro beroperasi normal seperti biasa.

"Manajemen Ramsay Sime Derby Health Care Indonesia (RSDHI), menyatakan bahwa dalam masa tanggap darurat Covid-19 di Indonesia, RS Premier Bintaro tetap beroperasi normal (tidak lockdown)," jelas Juniwati.

Juniwati juga mengatakan, pihaknya fokus melakukan screening Covid-19, pada pasien, pengunjung, dokter dan staf.

"Jika ada pasien dengan gejala mengarah ke Covid-19, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit rujukan yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI, untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku," terangnya.

RSPB tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar selain berasal dari pihak manajemen sendiri.

Juniwati memastikan, pihaknya melakukan segala upaya untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi pasien serta semua yang berada di lingkungan RS Premier Bintaro.

"Harap pengunjung rumah sakit mematuhi arahan dan peraturan keselamatan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Hoaks Pesan Larangan Keluar Rumah Bagi Warga DKI

Polisi memastikan pesan berantai larangan bagi pejalan kaki maupun pengendara roda dua ke jalan raya pada hari ini mulai pukul 14.30 sampai 22.00 WIB adalah hoaks.

Adapun pesan tersebut tertulis bahwa larangan tersebut lantaran akan dilakukan penyemprotan disinfektan dosis tingkat satu melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.

Adapun pesan berantai itu juga mencamtumkan webste Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved