Antisipasi Virus Corona di DKI

Razia Saat Pandemi Virus Corona, Anggota Polrestro Jakarta Timur Dapat Sanksi

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memberi sanksi ke sejumlah anggota Satlantas Polrestro Jakarta Timur karena menggelar razia di masa corona.

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi razia 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memberi sanksi ke sejumlah anggota Satlantas Polrestro Jakarta Timur karena menggelar razia di masa pandemi Corona.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan sudah menginstruksikan agar razia skala besar untuk sementara dikurangi.

"Makanya kami beri sanksi. Namun soal sanksi itu urusan internal kepolisian," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).

Selama masa pandemi Corona, anggota Dirlantas Polda Metro Jaya tetap bisa menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Namun bukan razia skala besar dengan pelang pemberitahuan seperti yang dilakukan sejumlah anggota Satlantas Polrestro Jakarta Timur.

"Hanya pelanggaran-pelanggaran tertentu yang berpotensi laka lantas (kecelakaan lalu lintas). Melawan arus, dan pelanggaran jalur busway," ujarnya.

Sambodo menuturkan belum mengetahui perihal empat razia resmi yang dilakukan jajarannya sejak Minggu (15/3) hingga Selasa (17/3/2020).

Pada Minggu (15/3/2020) di Jalan Raya Bogor sebelum apartemen Prajawangsa, dan Senin (16/3/2020) di Jalan DI Panjaitan arah Cawang.

Razia yang melibatkan belasan personel juga digelar pada Selasa (17/3/2020) di dua jalur Jalan Raya Bogor, sebelum Gudang Air Pasar Rebo.

"Nanti saya beritahu Sat Lantas (Polrestro Jakarta) Timur untuk dihentikan sementara," tuturnya.

Sementara, Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli menuturkan sudah menegur sejumlah anggotanya yang masih membandel.

Pasalnya sejak Sabtu (14/3/2020) dia telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan razia skala besar selama masa pandemi Corona.

"Sudah diingatkan akan tetapi yang bersangkutan malah melakukannya. Semuanya sudah saya panggil dan langsung saya berikan teguran atas aksi (razia) yang dilakukan," kata Suhli.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved