"Bapak Saya Propam di Polda Metro" Viral Pengakuan Pria Pakai Mobil Barbuk, Polisi Bantah

Seorang pria mengaku menggunakan mobil yang berstatus sebagai barang bukti kejahatan.

Istimewa
Pria yang mengaku menggunakan mobil barang bukti kejahatan dan menyebut ayahnya berdinas di Propam Polda Metro Jaya./Istimewa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang pria mengaku menggunakan mobil yang berstatus sebagai barang bukti kejahatan.

Pria tersebut juga mengaku bahwa mobil itu dipinjam oleh ayahnya yang bekerja di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Pengakuan itu disampaikan pria tersebut di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Video yang merekam pengakuan pria itu juga viral di media sosial. 

"Ini BB (barang bukti) polsek," kata pria tersebut.

"Ada suratnya?" tanya seseorang dalam video itu.

"Ada. Ada surat BB-nya, ada surat pinjam BB, dipinjam sama bapak saya. Bapak saya Propam di Polda Metro," jawab pria tersebut.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap membantah mobil yang digunakan merupakan barang bukti.

Ia juga membantah bahwa ayah dari pria tersebut berdinas di Propam Polda Metro Jaya.

"Sekilas kami dapat infonya itu bukan (mobil barang bukti). Tapi masih kami dalami lagi. Anaknya asbun saja dia itu. Bapaknya itu anggota polsek. Anaknya yang ngomong itu kuliah di Jawa," kata Radjo, Minggu (23/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, mobil yang disebut barang bukti berstatus kendaraan over credit.

"Kendaraan dimaksud statusnya pindah credit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut," ungkap Budi.

Ia menuturkan, polisi akan meminta klarifikasi kepada pria tersebut yang diketahui tengah berada di Yogyakarta.

"Iya saat ini yang bersangkutan berada di Jogja. Tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa, dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti," pungkas Budi.

BERITA TERKAIT

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved