Sama-sama Beraneka Ragam, Ini Barbuk Narkoba Milik Fachri Albar Saat Ditangkap Tahun 2018 dan 2025
Artis Fachri Albar kembali ditangkap dalam kasus narkoba. Kali ini, ia ditangkap oleh Polres Jakarta Barat
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Artis Fachri Albar kembali ditangkap dalam kasus narkoba.
Kali ini, ia ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).
Empat hari kemudian atau pada Kamis (24/4/2025), polisi membeberkan kronologi penangkapan hingga barang bukti narkoba yang didapat dari Fachri Albar.
Sama seperti pada penangkapannya di tahun 2018, Fachri Albar ternyata menyimpan beberapa jenis narkoba saat ditangkap.
TribunJakarta.com kemudian coba membandingkan narkoba yang disita polisi dari tangan Fachri Albar pada penangkapannya di tahun ini dan pada tahun 2018 silam.
Di tahun 2025 ini atau pada Minggu (20/4/2025), polisi menyita narkoba mulai dari sabu, ganja, psikotropika hingga kokain.
"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja. Dua puntung berisikan narkotika jenis ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).
Sedangkan untuk psikotropika yang diamankan ada jenis obat stimulan kuat yang sangat adiktif.
Sebagian besar jenis narkotika itu masuk golongan I. Bahkan termasuk narkotika paling berbahaya.
"Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain, 27 butir pil Alprazolam 1 mg. Empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, satu sendok besi kecil, empat korek api modifikasi, satu tas warna biru dan handphone," beber Twedi.
Sedangkan pada tahun 2018 silam, saat ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan, narkoba yang disita dari Fachri Albar yakni sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolot, satu butir obat calmiet dan beberapa alat isap sabu.
Untuk kasus terbarunya, Fachri Albar tak menjawab secara terbuka kepada polisi sejak kapan dia mengonsumsi beragam jenis barang haram tersebut.
Kapolres memperkirakan, Fachri Albar sudah kembali bersentuhan dengan narkoba sejak ia bebas dari hukuman di 2018.
"Kalau untuk pemakaian ya mungkin rekan-rekan juga sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah pernah terlibat perkara yang sama ya.
Polda Metro Jaya Jadikan Pulau Untung Jawa Kampung Tangguh Pencegahan Narkoba di Kepulauan Seribu |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Lenteng Agung Jaksel, Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Polres Jakbar Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja, Para Tersangka Ikut Dilibatkan |
![]() |
---|
Bisnis Ganja 53 Kg di Jakarta Terbongkar, Digerakkan Residivis Narkoba dan Eks Maling |
![]() |
---|
Praktisi Nilai Vonis Fariz RM Terlalu Ringan: Cederai Semangat Pemberantasan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.