Cemburu, Pengamen Perempuan di Bekasi Keroyok Korban Hingga Meninggal Dunia

motif ketiga tersangka melakukan pengeroyokan lantaran, korban diketahui sempat jalan dengan kekasih salah satu tersangka bernama Nur

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka pengamen perempuan di Bekasi yang keroyok korban hingga meninggal. 

Mereka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukukam pidana masing 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved