Intip Bacaan Lengkap Niat Serta Tata Cara Qadha Puasa Ramadan
Meski puasa ini wajib, ada beberapa alasan yang membuat seorang muslim dapat mengqhada atau menggantinya di hari lain.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hukum Puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh).
Hal ini tercantum dalam firman Allah SWT dalam Qs. Al-Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”(QS. Al Baqarah [2] : 183)
Selain itu, dalam Hadist Riwayat Bukhari disampaikan bahwa Rasulullah saw bersabda:
شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا
”(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari)
Meski puasa ini wajib, ada beberapa alasan yang membuat seorang muslim dapat mengqhada atau menggantinya di hari lain.
Yang dimaksud dengan qadha’ adalah mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya.
Berikut orang-orang yang diperbolehkan melakukan qadha’ puasa Ramadhan:
- Orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk puasa
- Wanita hamil dan menyusui apabila berat untuk puasa
- Musafir, dan
- Wanita yang sedang haidh dan nifas.
Tata Cara Qadha Puasa Ramadan yang Diajarkan oleh Rasulullah SAW
Sebenarnya yang berbeda dari tata cara Qadha Puasa Ramadhan dengan Puasa selainnya hanya pada Niat.
Tata cara Qadha Puasa Ramadan yang dapat anda amalkan:
1. Niat
Niat Qadha Puasa Ramadhan akan lebih baik dilakukan pada malam hari, sebelum fajar terbit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-puasa_20180515_201511.jpg)